Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Penemuan dua jenazah dalam mobil terbakar di Kampung Cipanengah Bondol, RT 001 RW 004, Desa Pondok Kaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (25/8/2019) berhasil membuat geger masyarakat.
Polisi yang melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya berhasil mengungkap otak pembunuh tersebut.
Otak pembunuhan itu adalah AK (35) yang merupakan istri korban Edi Candra Purnama (54) yang juga ibu tiri korban, Mohamad Adi Pradana (23).
Seperti diketahui, AK menyewa empat eksekutor untuk mengeksekusi dua korban, Edi Candra Purnama dan Mohamad Adi Pradana.
Ayah dan anak ini diculik dan dilumpuhkan di rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Setelah dieksekusi, dua korban diletakkan di SPBU Cirende dalam keadaan tewas.
Para eksekutor kemudian menyuruh AK dan anaknya, KV, mengambil mobil yang sudah berisi dua mayat tersebut.
AK dan KV kemudian mengambil mobil itu pada Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 07.00 WIB untuk kemudian dibawa ke Cidahu.
Tersangka AK kemudian membeli bensin di dekat lokasi tempat kejadian
AK lalu menyuruh KV untuk membakar mobil tersebut.
Dilansir dari Tribun Jabar, AK ditangkap di Jakarta, Senin (26/8/2019).
Sementara satu orang diduga pelaku, KV, masih dirawat di RS Pertamina, Jakarta.
Baca Juga: Pilu! Sepasang Suami Istri Tewas dalam Kecelakaan Mobil 5 Menit Setelah Keduanya Menikah
"Berhasil ditangkap seorang wanita berinisial AK yang merupakan istri muda dari korban Edi Chandra Purnama dan ibu tiri dari korban M Adi Pradana," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi di Mapolda Jabar, Selasa (27/8/2019).
"Pelaku membakar mobil berisi jenazah tersebut bersama anaknya yang berinisial KV," sambungnya
Diwartakan kompas.com, dalam menyewa empat eksekutor tersebut, AK rupanya menjanjikan bayaran sebesar Rp 500 juta.
"Pelaku AK menjanjikan uang Rp 500 juta terhadap para eksekutor," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat dihubungi, Selasa (27/8/2019).
Sebagai uang tanda jadi, AK baru membayar Rp 130 juta dan sisanya akan dilunasi jika keempat eksekutor itu berhasil membunuh dua korban.
"Baru disetorkan Rp 130 juta (kepada eksekutor)," ucapnya.
(*)