Find Us On Social Media :

4 Fakta Sosok Siska Sarangheo, Youtuber Waria Asal Lubuklinggau Pembunuh Ipung Salon yang Tak Lain Sahabatnya Sendiri, Tak Hanya Sekali Ini Membunuh Orang

Sosok Siska Sarangheo, yang dikenal artis waria di Lubuklinggau dan kini menjadi pelaku pembunuhan Ipung.

Mengutip dari TribunSumsel, inilah empat fakta sosok SIska Sharangheo.

1. Eksis di Youtube dan Instagram

Siska Sharangheo memiliki akun Youtube pribadi yang bernama Siska Linggau.

Dalam kontennya, ia sering menyuguhkan hal-hal yang kocak.

Sebelumnya pada 2 minggu lalu, Siska sempat mengupload video berjudul Siska Pamit.

Sampai saat ini akun Youtube Siska Linggau sudah disubscribe 174 orang.

Video juga tak banyak-banyak amat ditonton orang.

Usai melakukan aksi kejamnya ia juga minta maaf kepada masyarakat Kota Lubuklinggau dan para follower di instagramnya.

Ia mengaku sangat menyesal telah membunuh Ipung.

"Saya minta maaf telah melakukan pembunuhan, kepada semuanya saya minta maaf ya," ujarnya.

Baca Juga: Kena Batunya! Pakai Plat Nomor TNI Palsu, Pengendara Innova yang Melintas di Tol Ditindak Langsung oleh Danpom di Tempat, Diminta Cabut Plat dan Sita Surat-surat

2 Tak hanya sekali ini melakukan aksi kriminal

Ternyata kasus pembunuhan tak hanya sekali ini dilakukan oleh Siska.

Sebelumnya, pada tahun 2006 lalu, ia pernah menghabisi nyawa seorang PNS.

Tahun 2006 lalu Ia ditangkap Polisi dalam kasus pembunuhan seorang PNS di Perumnas Tanjung Aman Kecamatan Lubukinggau Barat I.

Ia pun harus mendapatkan peluru timah yang menempel di tubuhnya karena melawan polisi saat ditangkap.

Setelah menjalani persidangan, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau memvonis Siska empat tahun penjara.

Setelah divonis Siska menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pakjo Palembang.

Namun bukannya jera di dalam Lapas Siska malah melakukan penganiayaan terhadap Narapidana lainnya.

Saat itu Siska menusuk salah satu Narapidana.

Baca Juga: Butuhkan Total Dana Rp 466 Triliun, Ternyata Dari Sini Sumber Dana untuk Pemindahan dan Pembangunan Ibukota Baru Indonesia

Akibat ulahnya itu masa tahanannya yang tinggal enam bulan lagi bertambah menjadi satu tahun penjara.

Kemudian tahun 2017 lalu Siska kembali ditangkap Satreskrim Polres Lubuklinggau karena melakukan percobaan pembunuhan mengejar anak dibawah umur dengan senjata tajam (Sajam).

Dalam kasus tersebut majlis hakim PN Lubuklinggau memvonisnya satu tahun penjara dan menjalani penahanan di Lapas kelas II Lubuklinggau.