Find Us On Social Media :

Terpuruk Hingga Takut Ditinggalkan Mulan Jameela, Kini Ahmad Dhani Harus Telan Pil Pahit Karena Kasasinya Ditolak Oleh Mahkamah Agung, Akan Lebih Lama di Penjara

Sampai Harus Ditempatkan di Sel Khusus, Ahmad Dhani Dikabarkan Menderita Penyakit Aneh saat di Dalam Penjara

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang

Gridhot.ID - Ahmad Dhani yang kini sedang berada di penjara ternyata tertutup dari segala keberuntungan yang ada.

Dikutip Gridhot dari Grid.ID sebelumnya, Ahmad Dhani ditahan karena telah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh untuk menyebarkan informasi yang ditujukan, guna menimbulkan rasa kebencian suku, agama, ras, serta antar golongan.

Ahmad Dhani diketahui memnyebarkan ujaran kebencian melalui akun sosial medianya.

Baca Juga: Berhasil Dibekuk Polisi, Salah Satu Pembunuh Bayaran yang Disewa AK Ternyata Alami Kesurupan di Tengah Perjalanan Saat Akan Habisi Nyawa Ayah dan Anak Tiri di Sukabumi

Hingga akhirnya musisi tersebut dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan.

Namun hukumannya berubah menjadi satu tahun penjara setelah upaya bandingnya disetujui Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Ahmad Dhani kemudian mencoba mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Baca Juga: Potret Terakhir Mendiang Serda Rikson Bersama Keluarga Sebelum Berangkat Tugas ke Papua, Ruang Tunggu Bandara Jadi Saksi Perpisahan Bersama Anak dan Istrinya

Dikutip Gridhot dari PMJ News, ternyata Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh Ahmad Dhani, pada Rabu (28/08/2019).

“Iya benar, MA dalam putusannya menolak permohonan kasasi yang diajukan penuntut umum dan terdakwa (Ahmad Dhani),” ujar Andi selaku juru bicara MA.

Perkara kasasi yang diajukan Ahmad Dhani sejak bulan Maret 2019, diperiksa oleh Andi Samsan Nganro selaku hakim ketua dan dua hakim lain yakni, Desnayeti dan Sumardijatmo.

Baca Juga: Kesaksian Juliana Mochtar yang Ada di TKP Saat Nikita Mirzani Labrak Pengacara Elza Syarief: Tidak Ada Settingan

Dalam pertimbangan hakim, kasasi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum dan juga dari terdakwa, tidak dapat dibenarkan karena judex factie tidak salah dalam menerapkan hukum.

“Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta yang memperbaiki atas pidana yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, sudah tepat karena putusan tersebut berdasarkan pertimbangan hukum yang cukup dan penerapan hukum yang benar,” urainya.

Ahmad Dhani sendiri diketahui kondisinya nampak makin terpuruk di penjara.

Baca Juga: Raup Untung Hingga Rp 10 Juta Per Korban, Buruh Bangunan Ngaku Titisan Nyi Roro Kidul Dibekuk Polisi, Dipercaya Bisa Ubah Beras Jadi Emas

Bahkan sampai-sampai, pentolan Dewa tersebut takut jika nanti akan ditinggalkan istrinya, Mulan Jameela.

Dikutip Gridhot dari unggahan Instagram Mulan Jameela pada 11/5/2019, istri Ahmad Dhani mengungkapkan hal tersebut.

"Dia bernyanyi lagu ini (I'll Always Love You - Michael Johnson) kepadaku pagi ini.

Baca Juga: Kena Batunya, Koar-koar Indonesia Negara Miskin Saat Bahas Gojek akan Masuk Malaysia, Shamsubahrin Ajukan Permintaan Maaf Usai Situs dan Instagaramnya Diserbu Hujatan Netizen Indonesia

Untuk kekasihku, kenapa kamu kepikiran aku bakal ninggalin kamu?

Selama Allah berada di antara kita berdua, Insya Allah aku akan selalu bersamamu," tulis Mulan Jameela di laman instastorynya.

Lagu I'll Always Love You - Michael Johnson sendiri memang menceritakan tentang perasaan seseorang yang akan berusaha keras mencegah kepergian seseorang.

Baca Juga: Kesal Hutangnya Tak Segera Dilunasi, Seorang Pria Kirim Karangan Bunga di Resepsi Pernikahan Bertuliskan Kata-kata Tagihan: Bayar Hutang Dulu Sebelum Nikahi Anak Orang

Mulan Jameela yang kaget dinyanyikan lagu tersebut hanya mampu menyampaikan melalui sosial medianya kalau dirinya tak akan meninggalkan Ahmad Dhani.

(*)