Find Us On Social Media :

Secuil Kisah M Adam, Mantan Nelayan Super Tajir Asal Batam yang Punya Harta Hampir Rp 12,5 Triliun, Kini Ikhlaskan Semua Asetnya Disita Negara Karena Ketahuan Geluti Bisnis Haram

Tersangka M Adam, Nara Pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun membantah kalau dirinya bandar besar.

Dari penyelidikan aparat di Batam, Kepulauan Riau, aset Adam mencapai Rp 28,3 miliar, yang terdiri dari 19 unit mobil, 8 unit kapal, 2 unit rumah mewah, 1 unit ruko.

Baca Juga: Lapas Abepura Turut Dibakar Massa Demo di Jayapura Papua, 4 Napi Berhasil Melarikan Diri Hingga 1 Petugas Patah Tulang, Begini Kronologinya

Lalu ada 1 bidang tanah seluas 144 meter persegi, batang emas seberat ± 2.817 gram beserta berbagai perhiasan dan uang tunai rupiah dana senilai Rp 945 juta.

Angka itu belum termasuk aset di Jakarta dan aliran uang di 14 negara.

"Kami menaksir total kekayaan si bandar besar tersebut mencapai Rp 12 triliun dan itu diperoleh M Adam melalui bisnis narkotika," kata Dachi di sela-sela konferensi pers, Kamis (29/8/2019).

Baca Juga: Buntut Ucapan Kata-kata Rasis di Depan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Tak Hanya Danramil Tambaksari, 4 Oknum Anggota TNI Juga Diskors dan Diseret ke Pengadilan Militer

2. Berkedok bisnis showroom mobil dan travel

Untuk mengelabui BNN, uang-uang dari hasil bisnis narkotika ini kemudian dijadikan modal usaha dirinya, mulai dari showroom mobil, travel, dan usaha transportasi laut.

Dachi mengatakan, dalam perkembangan penyelidikan, masih banyak aset Adam yang belum diketahui.

Hal ini terlihat dari aktivitas aliran uang tersangka Adam berdasar buku rekening miliknya.

Baca Juga: Dinonaktifkan dari Jabatan, Kapolsek Sukajadi Ternyata Sudah Biasa Beri Miras ke Mahasiswa Papua, Kompolnas: Meski Dia Biasa Melakukan, Sekarang Sedang Sensitif