Find Us On Social Media :

Secuil Kisah M Adam, Mantan Nelayan Super Tajir Asal Batam yang Punya Harta Hampir Rp 12,5 Triliun, Kini Ikhlaskan Semua Asetnya Disita Negara Karena Ketahuan Geluti Bisnis Haram

Tersangka M Adam, Nara Pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun membantah kalau dirinya bandar besar.

Dari aliran uang itu terpantau setidaknya ada 14 negara yang menampung aliran uang mafia bandar narkotika ini.

"Kami akan cari tahu, uang itu digunakan untuk apa saja dan kekayaan Adam ditengarai ada disembunyikan di luar negeri," ungkapnya.

Belum lama ini, tambah Dachi, pihaknya melihat ada aktivitas pengambilan uang Rp 3 miliar, namun pihaknya belum mengetahui uang tersebut dipergunakan untuk apa.

Baca Juga: Ngakunya untuk Kesegaran Hingga Dipaksa Minum Sendiri di Hadapan Kerumunan, Ini Sosok Polwan Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua yang Lakukan Aksi Demo di Bandung, Seorang Kapolsek Berpangkat Kompol

3. Bantah jadi gembong, Adam hanya kurir dengan upah Rp 60 juta

Narapidana Lapas Cilegon tersebut membantah dirinya adalah gembong besar narkoba.

Adam mengaku hanya sebagai kurir yang dimanfaatkan oleh jaringan narkotika yang ada di Malaysia.

Baca Juga: Ngakunya untuk Kesegaran Hingga Dipaksa Minum Sendiri di Hadapan Kerumunan, Ini Sosok Polwan Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua yang Lakukan Aksi Demo di Bandung, Seorang Kapolsek Berpangkat Kompol

"Saya tegaskan, saya bukanlah bandar besar seperti yang informasi yang beredar, saya hanya kurir biasa yang diupah per kilonya Rp 60 juta," kata Adam saat ekspos kasus di kediamannya di Batam, Kamis (29/8/2019).