Find Us On Social Media :

Ditetapkan Jadi Tersangka Provokator Kerusuhan Papua, Inilah Sosok Veronica Koman, Pernah Dilaporkan Polisi Gara-gara Ahok

Veronica Koman resmi menjadi tersangka atas perannya sebagai provokator saat kerusuhan Papua

Pernyataan tersebut akhirnya membuat Kan Hiung (36) melaporkan Veronica ke kepolisian"(Orasi Veronica) sudah terindikasi kuat menghina rezim pemerintahan Jokowi dan rezim pemerintahan SBY.

Baca Juga: Terlanjur Bikin Rusuh Papua, Benny Wenda Justru Dapat Jawaban Tak Terduga dari Pemerintah Negeri Kangguru Usai Ngemis Bantuan ke Perdana Menteri Australia

Dia menyebut rezim Jokowi lebih parah dari rezim SBY. Jadi, dia menyebut dua-duanya parah. Apalagi rezim SBY," kata Kan saat dikonfirmasi melalui telepon

Kan saat itu sudah menyerahkan bukti berupa satu keping CD berisikan video dan screenshot pemberitaan media online.

Menurut Kan, ada beberapa kalimat pernyataan Veronica dalam orasinya yang juga juga tidak pantas.

Baca Juga: Menilik Kembali Kisah Freddy Budiman, Bandar Narkoba Raksasa yang Berani Sebut Pernah Suap Pejabat BNN Ratusan Miliar Rupiah, Berpotensi Jadi Informan Tapi Terlanjur Dieksekusi Mati

"Di situ dia teriak-teriak, tidak ada penistaan agama, yang ada adalah peradilan yang nista, hakim yang nista. Itu kan kalimat yang menyesatkan. Presiden Joko Widodo saja sudah mengumumkan bahwa seluruh rakyat Indonesia agar menghargai putusan majelis hakim soal kasus Ahok," ujarnya.

Veronica kini sedang dicari oleh pihak kepolisian yang akan bekerja sama dengan BIN dan juga Interpol terkait keberadaannya diduga di luar negeri.

Dikutip Gridhot sebelumnya, Veronica masih sempat melakukan retweet di akun Twitternya terkait pemberitaan dirinya yang ditetapkan sebagai tersangka.

(*)