Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Kerusuhan di Papua yang disebabkan karena adanya isu rasial yang tersebar belakangan lalu masih memanas hingga saat ini.
Selain itu, Polri juga sedang memeriksa sumber masalah yang memicu kerusuhan ini terjadi.
Melansir dari Antaranews.com Selasa (3/9/2019), Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan kasus kerusuhan di Papua dipicu dari penyebaran berita hoax melalui media sosial.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, kepolisian pun mencekal tujuh orang yang terkait dengan dugaan kasus ujaran rasialisme terhadap mahasiswa Papua di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) Jalan Kalasan, Surabaya.
"Ada tujuh orang yang kami cekal, termasuk seorang tersangka. Pencekalan ini bertujuan untuk kepentingan penyidikan kasus rasialisme tersebut," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan.
Satu dari tujuh orang tersebut adalah Samsul Arifin (SA) yang juga terlibat dalam aksi ujaran rasis di AMP Surabaya.
SA ditetapkan sebagai tersangka usai bukti ujaran rasisnya pada mahasiswa Papua di AMP diperoleh dari keterangan saksi-saksi serta hasil uji laboratorium forensik.
"Dari video yang beredar. SA salah satu yang mengungkapkan kata-kata kurang sopan, kata-kata binatang, kata-kata rasis. Diperoleh dari saksi dan dari hasil labfor," tambah Luki.