Find Us On Social Media :

Viral! 2 Wanita Keroyok dan Pukul Seorang Guru di Depan Kelas, Belasan Murid Sekolah Dasar Menyaksikan Sambil Ketakutan

Sebuah video penganiayaan terhadap seorang guru SD viral di media sosial.

Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 (1) KUHP dengan ancaman pidana minimal 7 tahun penjara.

Ditambahkan Shinto, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru atas kasus itu.

"Tentunya, kami juga tak menutup kemungkinan adanya tambahan tersangka dengan peristiwa yang berbeda dalam satu rangkaian kejadian ini. Sesuai dengan laporan polisi yang diterima nanti," ucap Shinto

Baca Juga: Alami Sakit Luar Biasa, Anggun Tak Menyangka Bercandaan Tarik Kursi oleh Temannya Sebabkan Dirinya Patah Tulang Belakang

(*)