Find Us On Social Media :

DPR Tetapkan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK yang Baru, Saut Situmorang Langsung Mundur dari KPK

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK.

Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah

GridHot.ID - Komisi III DPR RI menetapkan Firli Bahuri menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 setelah rapat antar-ketua kelompok fraksi di Komisi III DPR pada Jumat (13/9/2019) dini hari.

Sementara itu, empat Wakil Ketua KPK adalah Nawawi Pamolango, Lili Pintouli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.

Nama Firli Bahuri sebelumnya menuai banyak kontroversi karena mendapat penolakan dari sejumlah pihak, termasuk dari internal KPK.

Baca Juga: Jarinya Terjepit Pintu KRL, Wanita Ini Menangis Kesakitan Sepanjang Perjalanan Sampai Tiba di Stasiun Berikutnya

Diwartakan Kompas.com, KPK bahkan menyatakan bahwa Firli yang merupakan mantan Deputi Penindakan KPK telah melakukan pelanggaran etik berat.

Menurut Penasehat KPK Muhammad Tsani Annafari, Firli melakukan pelanggaran hukum berat berdasarkan kesimpulan musyawarah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK.

"Musyawarah itu perlu kami sampaikan. Hasilnya adalah kami dengan suara bulat menyepakati dipenuhi cukup bukti ada pelanggaran berat," kata Tsani dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/9/2019).

Tsani mengatakan, pelanggaran etik berat yang dilakukan Firli itu berdasarkan tiga peristiwa.

Baca Juga: Tak Hanya Berjaya di Bidang Dirgantara, Habibie Juga Berprestasi di Ranah Ekonomi, Pernah Bawa Rupiah Rp 6.500 Per Dolar AS

Pertama, pertemuan Firli dengan Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) M Zainul Majdi pada 12 dan 13 Mei 2018.

Padahal, saat itu KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.

Kedua, Firli melanggar etik saat menjemput langsung seorang saksi yang hendak diperiksa di lobi KPK pada 8 Agustus 2018.

Baca Juga: Pernah Gantikan Ayah Prabowo Menjadi Menristek, Inilah Sepak Terjang Habibie di Dunia Teknologi, Lahirkan Pesawat CN-235 yang Masih Mengangkasa Hingga Kini

Ketiga, Firli pernah bertemu petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018.

Konferensi pers yang dilakukan KPK itu juga menuai polemik. Sebab salah satu pimpinan KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa pengumuman pelanggaran kode etik Firli tidak setujui mayoritas pimpinan.

Pernyataan Alexander itu kemudian dibantah Ketua KPK Agus Rahardjo.

Baca Juga: Curhat ke Najwa Shihab, BJ Habibie: Saya Tidak Takut Mati, Karena Saya Tahu yang Akan Menemui Saya Pertama Adalah Ainun

Menurut Agus, pengumuman itu telah disetujui mayoritas pimpinan KPK.

Saat konferensi pers dilakukan, Agus mengaku sedang berada di luar kota.

Namun, pernyataan yang disampaikan Tsani bersama Saut Situmorang atas kesepakat melalui grup WhatsApp.

Dikutip dari ANTARA News, sehari setelah DPR memilih lima orang menjadi komisioner KPK periode 2019-2023, Saut Situmorang mundur sebagai pimpinan KPK.

Baca Juga: Impian Habibie yang Belum Terwujud Jatuh ke Pundak Putranya, Ilham Akbar Habibie yang Kini Bertanggung Jawab untuk Terbangkan Pesawat R80

"Saudara-saudara yang terkasih dalam nama Tuhan yang mengasihi kita semua, izinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai pimpinan KPK, terhitung mulai Senin, 16 September 2019," kata Saut melalui surat elektronik yang dikirimkan ke seluruh pegawai KPK di Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Dalam surat elektronik tersebut, Saut mengatakan masih ada dua kegiatan lagi di Yogyakarta pada 14 dan 15 September 2019, untuk Jelajah Dongeng anti korupsi.

Baca Juga: 5 Potret Mochamad Rafiq, Remaja Pesepak Bola Nasional, Cucu Habibie yang Langsung Izin ke Timnya Saat Sang Kakek Wafat

 

"Saya mohon maaf sekaligus mengucapkan banyak terima kasih kepada semua Pimpinan KPK Jilid IV (Bunda BP, Bro Alex M, Bro LM Syarif, dan pak bro Ketua Agus R), struktural, staf, security, semua OB yang membersihkan ruangan saya setiap hari dan yg membantu menyiapkan makanan," kata Saut.

Saut juga mengucapkan terima kasih kepada para pegawai yang melekat padanya selama hampir 4 tahun.

"Saya mohon maaf karena dlm banyak hal memang kita harus bisa membedakan antara Cemen dengan penegakan 9 nilai KPK yang kita miliki (Jujur, Peduli, Mandiri, Disiplin, Tanggung jawab, Kerja Keras, Sederhana Berani, dan Adil) yang kita tanamkan dan ajarkan selama ini, sebagai bagian dari nilai di KPK yaitu RI-KPK (Religius, Integritas Kepemimpinan, Profesional, dan Keadilan). Mari kita pegang itu sampai kapanpun," ungkap Saut.

Baca Juga: Kayuh Sepeda Ontel untuk Antar Jemput Pesanan, Kisah Driver Ojol di Bekasi Ini Viral Usai Fotonya Tersebar di Media Sosial

Tak hanya itu, ia juga menitip pesan kepada Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo agar tetap konsisten.

"Kunci Sepeda yg saya sumbangkan untuk doa dan harapan kita agar siapa pelaku kejahatan atas Novel bisa ditemukan," tambah Saut.

Saut lantas berpesan untuk semua koordinator wilayah agar tetap semangat menjaga Indonesia.

"Seperti yang sering saya ucapkan berkali kali di depan kepala daerah (gubernur, walikota/bupati) DPRD kita hadir untuk menjaga orang orang baik agar tetap baik, semangatlah meningkatkan intervensi kita pada www.korsupgah.kpk.go.id dan lakukan terus inovasi," tambah Saut.

Baca Juga: Bukan ke Lokasi Calon Ibu Kota Baru, Kapal Pengangkut Alat Berat yang Viral Karena Karam di Tengah Lautan, Ternyata Menuju Lokasi Ini, Sempat Dikira Azab

(*)