Find Us On Social Media :

DPR Tetapkan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK yang Baru, Saut Situmorang Langsung Mundur dari KPK

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK.

Pertama, pertemuan Firli dengan Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) M Zainul Majdi pada 12 dan 13 Mei 2018.

Padahal, saat itu KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.

Kedua, Firli melanggar etik saat menjemput langsung seorang saksi yang hendak diperiksa di lobi KPK pada 8 Agustus 2018.

Baca Juga: Pernah Gantikan Ayah Prabowo Menjadi Menristek, Inilah Sepak Terjang Habibie di Dunia Teknologi, Lahirkan Pesawat CN-235 yang Masih Mengangkasa Hingga Kini

Ketiga, Firli pernah bertemu petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018.

Konferensi pers yang dilakukan KPK itu juga menuai polemik. Sebab salah satu pimpinan KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa pengumuman pelanggaran kode etik Firli tidak setujui mayoritas pimpinan.

Pernyataan Alexander itu kemudian dibantah Ketua KPK Agus Rahardjo.

Baca Juga: Curhat ke Najwa Shihab, BJ Habibie: Saya Tidak Takut Mati, Karena Saya Tahu yang Akan Menemui Saya Pertama Adalah Ainun