publik dikejutkan oleh pernyataan seorang Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawaty yang menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan jika berenang bersama antara laki-laki dan perempuan dapat menyebabkan kehamilan. Menurutnya hal tersebut dapat terjadi meski tanpa adanya penetrasi.