Pelaku juga mengaku bagaimana ia bisa selama itu berbuat bejat hingga aksinya tak tercium sama sekali.
Setelah itu pelaku pun mengungkapkan caranya melakukan aksi bejatnya tersebut.
Inilah cara pelaku melakukan aksi bejatnya berikut fakta-fakta di dalamnya menurut hasil pemeriksaan AKBP Festo Ari Permana.
1. Gunakan rayuan dengan iming-iming imbalan uang
pelaku menggunakan modus bujuk rayu yang cenderung intimidatif yaitu membujuk korban dengan iming-iming imbalan sejumlah uang.
"Pelaku merayu korban dengan memberikan imbalan uang sekitar Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu," kata AKBP Festo Ari Permana, Jumat (13/9/2019).
2. Pandai menghilangkan jejak
Pelaku mengaku pintar menghilangkan jejaknya sebelum aksinya bakal terongkar.
Caranya adalah dengan memutus komunikasi secara tiba-tiba dengan para korban.
"Karena berberapa korban ini, setelah pelaku melakukan tindakan itu sudah dihilangkan jejaknya, komunikasi hilang, jadi ada kemungkinan lebih dari 19 orang," ungkapnya.