Find Us On Social Media :

Polisi Beri Bocoran Nama 2 Perusahaan Pembakar Lahan Penyebab Karhutla di Riau, Kapolda: Kita Akan Mengekspos Tersangka dari Korporasi

Kebakaran hutan di Kalimantan

"Selain itu, kita sudah tetapkan satu korporasi atau perusahaan sebagai pelaku pembakaran lahan. Berbagai macam kondisi dihadapi personel gabungan di lapangan, dalam upaya pemadaman karhutla," jelasnya.

Sebelumnya dilansir dari The Star, Perusahaan Malaysia, Kuala Lumpur Kepong Bhd (KLK), telah mengonfirmasi bahwa ada kebakaran hutan di salah satu perkebunannya di Riau, Indonesia.

Pengakuan ini membenarkan fakta yang diungkap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia Siti Nurbaya Bakar.

Baca Juga: Mati-matian Padamkan Api Karhutla di Lapangan, Oknum Petugas Beri Pesan Menohok ke Mahasiswa dan Aktivis yang Hanya Koar-koar Saat Demo: Nggak Guna Kalian Ribut-ribut! Apinya dari Sini!

Menurut KLK, ada area hotspot yang memengaruhi 2,8 hektare dari 14.400 hektare perkebunan yang dikelola oleh anak perusahaan PT Adei Plantation and Industry.

Perusahaan perkebunan itu lebih lanjut mengonfirmasi bahwa 4.25 hektare lahan, termasuk area isolasi, telah ditutup untuk diinvestigasi oleh pihak berwenang Indonesia.

Ternyata ini juga bukan pertama kalinya PT Adei mengalami masalah dengan pihak berwenang Indonesia atas kebakaran hutan.

Baca Juga: Mirip Kasus Kolor Ijo, Pria Misterius Ala Ninja Bikin Geger Purworejo, Menyelinap Masuk Rumah Warga dan Meneror Para Gadis dan Wanita Muda dengan Meraba dan Menciumi

Pada 2014, PT Adei didenda Rp 1,5 miliar, sedangkan manajer umum perusahaan yang merupakan warga Malaysia dijatuhi hukuman penjara satu tahun karena menyebabkan kebakaran hutan di Indonesia yang memicu kabut besar di Malaysia dan Singapura.