Find Us On Social Media :

Polisi Beri Bocoran Nama 2 Perusahaan Pembakar Lahan Penyebab Karhutla di Riau, Kapolda: Kita Akan Mengekspos Tersangka dari Korporasi

Kebakaran hutan di Kalimantan

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade

Gridhot.ID - Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sebagian besar Pulau Sumatera dan Kalimantan yang belum terselesaikan jadi sorotan serius masyarakat Indoesia.

Tak hanya masyarakat, pemerintah juga sedang didesak untuk segera menyelesaikan kasus yang berdampak sampai negara-negara tetangga ini.

Beberapa upaya sudah dilakukan pemerintah untuk mencari titik awal yang memicu permasalahan kebakaran hutan dan lahan ini terjadi.

Baca Juga: Kerja Keras Padamkan Api Karhutla, Para Petugas Kisahkan Pengalaman Unik Saat Terjun di Lapangan, Mulai Temukan Hewan Langka Raksasa Hingga Diusir Beruang Buas

Usai adanya pemeriksaan dan investigasi lapangan dari pihak kepolisian dan TNI, ternyata ditemukan beberapa sosok yang menyebabkan secara langsung bencana ini terjadi.

Seperti yang diberitakan, bencana ini bukan disebabkan murni karena kebakaran, namun ada oknum-oknum yang secara sengaja membakar hutan dan lahan.

Melansir dari Tribatanews Jumat (20/9/2019), hasil investigasi itu disampaikan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo saat melaksanakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penanggulangan Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) 2019 di Gedung Daerah Kabupaten Pelalawan, Pangkalan Kerinci, Kamis (19/9/19).

Baca Juga: Postingannya Selalu Bikin Bergetar Hati, Akun Facebook Bocah Fahri Skroepp Tuai Banyak Kontroversi, Unggahan Galaunya Justru Disebut Cyber Crime oleh KPAI

Dalam pertemuan tersebut pihaknya mengatakan akan menindak tegas pemilik dan pelaku pembakar lahan di Provinsi Riau.

"Lahan yang terbakar tahun ini, jika tahun depan ditanami akan saya tangkap pemiliknya dan yang melakukan penanaman. Saya juga akan pasang police line (garis polisi)," tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa kasus Karhutla yang terjadi di Riau saat ini bukan merupakan faktor alam, melainkan 99 persen disebabkan sengaja dibakar.

Para oknum memang sengaja disuruh untuk membersihkan lahan dengan cara dibakar.

Baca Juga: Kebakaran Hutan dan Lahan Merajalela, Bule Eropa Aktivis Lingkungan Palangkaraya Luapkan Kemarahan Pada Presiden Jokowi Lewat Video, Ternyata Ini Sosoknya

"Atas kondisi tersebut, maka kami dari Polda Riau beserta jajaran Polres, telah melakukan penegakan hukum kepada para pelaku karhutla."

"Di mana hingga saat ini, kami telah menangani sebanyak 51 perkara karhutla dan telah menetapkan 53 tersengka. Dan dari para tersangka tersebut, 1 di antaranya adalah korporasi yakni PT SSS. Dan in sya Allah dalam waktu dekat ini, kita kembali akan mengekspos 2 tersangka baru karhutla dari korporasi yang ada di Kabupaten Pelalawan," jelas Kapolda.

Sementara itu, tindakan hukum terhadap para pelaku pembakar hutan dan lahan sudah dilakukan.

Baca Juga: Dikira Cuma Paketan Biasa, Lihat Apa yang Ada di Dalam Daging Rendang Ini Hingga Buat Petugas Terkejut!

Pihaknya juga menambahkan bahwa saat ini seluruh anggota polsek di Riau dikerahkan untuk memadamkan api di titik-titik lokasi kebakaran.

"Selain itu, kita sudah tetapkan satu korporasi atau perusahaan sebagai pelaku pembakaran lahan. Berbagai macam kondisi dihadapi personel gabungan di lapangan, dalam upaya pemadaman karhutla," jelasnya.

Sebelumnya dilansir dari The Star, Perusahaan Malaysia, Kuala Lumpur Kepong Bhd (KLK), telah mengonfirmasi bahwa ada kebakaran hutan di salah satu perkebunannya di Riau, Indonesia.

Pengakuan ini membenarkan fakta yang diungkap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia Siti Nurbaya Bakar.

Baca Juga: Mati-matian Padamkan Api Karhutla di Lapangan, Oknum Petugas Beri Pesan Menohok ke Mahasiswa dan Aktivis yang Hanya Koar-koar Saat Demo: Nggak Guna Kalian Ribut-ribut! Apinya dari Sini!

Menurut KLK, ada area hotspot yang memengaruhi 2,8 hektare dari 14.400 hektare perkebunan yang dikelola oleh anak perusahaan PT Adei Plantation and Industry.

Perusahaan perkebunan itu lebih lanjut mengonfirmasi bahwa 4.25 hektare lahan, termasuk area isolasi, telah ditutup untuk diinvestigasi oleh pihak berwenang Indonesia.

Ternyata ini juga bukan pertama kalinya PT Adei mengalami masalah dengan pihak berwenang Indonesia atas kebakaran hutan.

Baca Juga: Mirip Kasus Kolor Ijo, Pria Misterius Ala Ninja Bikin Geger Purworejo, Menyelinap Masuk Rumah Warga dan Meneror Para Gadis dan Wanita Muda dengan Meraba dan Menciumi

Pada 2014, PT Adei didenda Rp 1,5 miliar, sedangkan manajer umum perusahaan yang merupakan warga Malaysia dijatuhi hukuman penjara satu tahun karena menyebabkan kebakaran hutan di Indonesia yang memicu kabut besar di Malaysia dan Singapura.

Selain itu ia juga mengatakan bahwa timnya sedang mengumpulkan data perusahaan Malaysia dan Singapura lainnya yang lahannya juga terbakar.

Siti juga membeberkan perusahaan lain yang jadi biang kebakaran hutan dan lahan di wilayah Indonesia yang memicu kabut asap.

Perusahaan-perusahaan itu antara lain PT Hutan Ketapang Industri (milik) Singapura di Ketapang, PT Sime Indo Agro (milik) Malaysia di Sanggau, PT Sukses Karya Sawit (milik) Malaysia di Ketapang, dan PT Rafi Kamajaya Abadi (milik Malaysia) di Melawi.

Baca Juga: Jadi Dosen USU Padahal Tak Lulus SD, Marsius Sitohang Bikin Media Internasional Tercengang, Masa Lalunya yang Pernah Jadi Tukang Becak Jadi Sorotan

Kasus kebakaran hutan dan lahan ini menjadi pemicu perang kata-kata antara Menteri Siti Nurbaya dan Menteri Energi, Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Lingkungan, dan Perubahan Iklim Malaysia Yeo Bee Yin.

Menteri Malaysia itu menyebut Indonesia tak bisa menyangkal sebagai pihak yang bertanggung jawab atas bencana kabut asap yang menyelimuti Malaysia.

Namun, fakta baru yang dibeberkan Menteri Siti Nurbaya akan menjadi "tamparan" baginya karena mengabaikan fakta bahwa perusahaan asal negaranya yang menjadi biang krisis kabut asap.

Baca Juga: Dijual Rp 12 Ribu Per Saset, Kopi Cleng Justru Bikin Tak Tambah Perkasa Stamina, Belasan Pria di Sumedang Berakhir Keracunan dan Terbaring Lemas di Rumah Sakit

Melansir dari TribunBatam.id, tiga orang tersangka pembakaran hutan dan lahan sebelumnya berhasil diamankan oleh polisi.

Ketiga pelaku diketahui kedapatan saat hendak membakar hutan di kawasan Bukit Bismilah Galang, Hutan di Kecamatan Galang dan kawasan Sekupang Batam.

Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo dalam ekspose kasus Karhutla di Polresta Barelang, Jumat (13/9/2019) sore menuturkan para pelaku disuruh oleh pemilik lahan untuk membuka lahan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang ditangkap di Galang mengaku diupah sebanyk Rp 600 ribu untuk membuka lahan disana.

Baca Juga: Bikin Heboh Warga Kabupaten Tangerang, Penampakan Sosok Pocong Tertangkap Jelas Dari Kamera HP Kerumunan Orang, Saat Mau Ditangkap Tiba-tiba Hilang

Salah satu dari pelaku juga mengaku telah disuruh oleh pengusaha yang tinggal di Batam Centre bernama Asun.

"Saya disuruh menebang kayunya, kemudian kayu itu dikumpulkan barulah dibakar," pengakuan salah satu pelaku.

Menurutnya Asun Harus bertanggung jawab dengan semua ini.

Baca Juga: Tertangkap Kamera Saat Menonton Pertandingan Sepakbola, Bocah Merokok di Tribun Stadion Bikin Heboh Netizen, Saat Diperiksa Ternyata Bapak Satu Anak

"Saya masuk penjara karena Asun ini. Saya harap dia juga ditangkap. Dia yang suruh saya hutan untuk buka lahan," sebutnya.(*)