Find Us On Social Media :

Jokowi Bungkam Saat Ditanya Wartawan Soal Kasus Penangkapan Ananda Badudu dan Dandhy Laksono, Balik Badan Masuk ke Dalam Istana

Presiden Jokowi

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade

Gridhot.ID - Aksi demonstrasi mahasiswa menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) terjadi di beberapa daerah di Indonesia.

Aksi seruan mahasiswa di beberapa daerah telah dilaksanakan pada 23-24 September 2019.

Kelompok mahasiswa yang mengikuti aksi demonstrasi serentak mendatangi gedung-gedung DPR tak terkecuali juga gedung pusat.

Baca Juga: Ajak Joget Mahasiswa Saat Yel-yel Demo Dipekikkan, Anggota Polwan Mendadak Viral Karena Goyangannya di Tengah Massa Pendemo, Bikin Adem Suasana

Aksi ini pun sempat memanas dan berujung dengan bentrokan antara mahasiswa pendemo dengan aparat keamanan.

Tak hanya di situ, rangkaian aksi demonstrasi ini pun juga berujung pada penangkapan sekelompok mahasiswa dan juga aktivis yang diduga berpengaruh langsung dengan situasi demonstrasi.

Belakangan ini dikabarkan dua orang aktivis sekaligus sosok publik figur terkenal ikut terciduk polisi.

Baca Juga: Cinlok Hingga Ketemu Mantan, Sederet Kisah di Balik Tegangnya Demo di Depan Gedung DPR RI Jadi Viral, Ceritanya Bikin Senyum-senyum Sendiri

Mereka adalah Ananda Badudu, eks vokalis Banda Neira sekaligus eks wartawan Tempo yang kali ini menjadi aktivis pembela HAM.

Sementara itu seorang lainnya adalah Dandhy Laksono, seorang produser film Sexy Killers dan juga jurnali dari Watcdoc.

Melansir dari Kompas.com, penangkapan Ananda terkait uang yang dihimpun Ananda melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasisa penentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).

Ananda diketahui menginisasi penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa melalui situs crowdfunding, kitabisa.com.

Baca Juga: Sudah Coba Dihubungi Lewat Berbagai Saluran oleh Najwa Shihab untuk Diskusi dengan Mahasiswa, Bambang Soesatyo Justru Ngaku Tak Pernah Ada Undangan Jadi Narasumber, Kok Bisa?

Ananda Badudu ikut ditangkap di kediamannya, Jumat (27/9/2019) pagi.

Sedangkan Polda Metro Jaya menangkap sutradara dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono pada Kamis (26/9/2019) malam.

Istri Dandhy, Irna Gustiawati, mengatakan, penangkapan sutradara Sexy Killers itu disebabkan unggahan Dandhy di media sosial terkait Papua.

Baca Juga: Jadi Musuh Bebuyutan Demonstran, Inilah Spesifikasi Verney Carron, Pelontar Gas Air Mata Andalan Polri yang Buat Mahasiswa Kocar-kacir di Tengah Demo

Dandhy dituding melanggar Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pasca penangkapan dua aktivis ini, banyak media yang bertanya kepada Presiden Jokowi saat ditemui di Istana Negara Jumat (27/9/2019).

Saat mendapat pertanyaan dari wartawan, Presiden Joko Widodo enggan berkomentar saat ditanya soal langkah kepolisian menangkap dua aktivis tersebut.

Awalnya Jokowi bicara mengenai dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, yang meninggal dunia setelah melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Sultra.

Baca Juga: Pulang Melaut, Ayah Randi Kebingungan Rumahnya Penuh Sesak dengan Pelayat, Baru Tahu Putranya Tewas Saat Demo Usai Lihat Jenazah Anaknya, Tangis Histeris Pecah Seolah Tak Percaya

Lalu Jokowi juga menyampaikan belasungkawa mengenai koran gempa di Ambon.

Kepala Negara juga sempat menjawab mengenai pertanyaan wartawan soal kemungkinan mengevaluasi Kapolri.

Namun, Jokowi tak menjawab pertanyaan wartawan mengenai penangkapan aktivis.

Baca Juga: Putrinya Tewas Usai Jadi Korban Kebiadaban Inses Ibu dan 2 Anak Laki-laki, Ayah Kandung Korban Inginkan Kematian Tiga Pelaku

Ia langsung balik badan dan meminta Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang berdiri di belakangnya untuk menjawab pertanyaan wartawan.

Setelah itu Jokowi langsung meninggalkan wartawan dan masuk Istana.

Sementara itu, Pratikno juga hanya menjawab singkat pertanyaan wartawan mengenai penangkapan Dandhy Laksono dan Ananda Badudu.

"Ya, saya akan komunikasikan dengan Pak Kapolri. Terima kasih ya," kata Pratikno.

Baca Juga: Rogoh Sakunya Sendiri untuk Beli Keperluan Medis, Ini Sepak Terjang Elis, Gadis yang Tanpa Rasa Takut Terobos Kerumunan Massa Pendemo di Depan Gedung DPR Guna Obati Korban Bentrokan

Namun, Dandhy saat ini sudah dilepas, tetapi ia ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Ananda juga sudah dilepaskan sekaligus tak ditetapkan sebagai tersangka melainkan sebagai saksi.(*)