Dinno mengatakan, aksi demo tersebut bertepatan dengan rapat paripurna terakhir anggota DPR periode ini.
Untuk itu, pihaknya akan mengawal dan tetap menyampaikan penolakan terhadap RKHUP dan UU KPK.
"Tuntutan kami sama kayak kemarin iya, kita menolak RUU bermasalah dan kita tetap menolak UU KPK yang telah disahkan," ujarnya.
Dinno berharap, aksi demo di depan Gedung DPR itu nantinya dapat memberikan tekanan psikologi bagi pemerintah dan DPR agar segera mengambil keputusan Perppu untuk mencabut UU KPK.
"Mungkin dengan kita turun ke jalan lagi itu akan menjadi suatu tekanan psikologi untuk pemerintah untuk segera mengambil keputusan apakah Perppu akan segera diputuskan atau tidak," pungkasnya.
Kabar ini pun juga disiarkan melalui unggahan akun Twitter @KompasTV.