Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Belakangan ini dikabarkan dua orang aktivis sekaligus sosok publik figur terkenal ikut terciduk polisi.
Mereka adalah Ananda Badudu, eks vokalis Banda Neira sekaligus eks wartawan Tempo yang kali ini menjadi aktivis pembela HAM.
Sementara itu seorang lainnya adalah Dandhy Laksono, seorang produser film Sexy Killers dan juga jurnali dari Watcdoc.
Melansir dari Kompas.com, penangkapan Ananda terkait uang yang dihimpun Ananda melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasiswa penentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).
Namun Nanda akhirnya dibebaskan setelah diperiksa dan menyandang status sebagai saksi.
Sedangkan Polda Metro Jaya menangkap sutradara dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono pada Kamis (26/9/2019) malam.
Istri Dandhy, Irna Gustiawati, mengatakan, penangkapan sutradara Sexy Killers itu disebabkan unggahan Dandhy di media sosial terkait Papua.
Penangkapan Dhandy Dwi Laksono karena polisi mengindikasikan ada ujaran kebencian di sosial media Twitter terkait kerusuhan Papua.
"Dianggap menebarkan kebencian berdasarkan SARA melalui media elektronik, terkait kasus Papua," ujar Alghifari Aqsa, kuasa hukum Dandhy yang dihubungi Kompas.com, Jumat (27/9/2019) dini hari.