Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Identitas Asep Sanusi, Pelapor Dhandy Laksono Sempat Dibocorkan AJI Indonesia, Humas Polda Metro Jaya: Ya Tak Masalah Jika Anggota Polisi

Nicolaus - Sabtu, 28 September 2019 | 20:25
Dandhy Dwi Laksono
Kompas.com

Dandhy Dwi Laksono

Baca Juga: Demo di Gedung DPRD Sumut Berakhir Ricuh, Jurnalis Kompas TV Dedi Rizki Pakai Ember untuk Lindungi Diri, Alasannya Tak Terduga Tapi Bikin Miris Hati

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
(KOMPAS.COM/DEAN PAHREVI)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Menurut Argo, kicauan di media sosial yang bisa menggiring tindak kejahatan sudah begitu tinggi.

Oleh sebab itu, tidak masalah baginya jika polisi membuat sebuah laporan.

Argo juga mengatakan laporan tersebut dinamakan laporan model A, yaitu dilakukan oleh anggota Polri yang mengalami, mengetahui atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi.

Baca Juga: Pulang Melaut, Ayah Randi Kebingungan Rumahnya Penuh Sesak dengan Pelayat, Baru Tahu Putranya Tewas Saat Demo Usai Lihat Jenazah Anaknya, Tangis Histeris Pecah Seolah Tak Percaya

"Jadi untuk model laporan A kan boleh dilakukan, kalau misalnya membahayakan karena di dalam media sosial tinggi sekali termasuk 10 besar untuk memprovokasi dengan cuitan-cuitannya," tuturnya.

Sebelumnya tim kuasa hukum Dandhy mengungkap pihak yang melaporkan kliennya ke polisi merupakan anggota kepolisian.

Dugaan tersebut muncul setelah tim kuasa hukum melacak nama pelapor yang tertera dalam surat penangkapan.

"Kalau di surat penangkapan itu jelas pelapor itu bernama Asep Sanusi SE. Dan kami tanya ini siapa tapi tidak dijelaskan. Dari trackingan kami diduga pelapor berpangkat Bripda di Polda Metro Jaya," kata pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Pratiwi Febri.

Baca Juga: Putrinya Tewas Usai Jadi Korban Kebiadaban Inses Ibu dan 2 Anak Laki-laki, Ayah Kandung Korban Inginkan Kematian Tiga Pelaku

Anggota Majelis Pertimbangan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Dandhy Dwi Laksono (kiri) didampingi Ketua AJI Suwarjono (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait pelaporan Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan (Repdem) Jawa Timur, Minggu (17/9/2017).
RENO ESNIR/Kompas.com

Anggota Majelis Pertimbangan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Dandhy Dwi Laksono (kiri) didampingi Ketua AJI Suwarjono (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait pelaporan Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan (Repdem) Jawa Timur, Minggu (17/9/2017).

Source :Kompas.com Twitter

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x