Find Us On Social Media :

Beredar Pesan Berantai di Media Sosial Perihal Info Kenaikan Harga Rokok Jadi 2 Kali Lipat, Hebohkan Perkok, Ini Komentar PT Djarum

ilustrasi rokok

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade

Gridhot.ID - Rokok di Indonesia sudah dianggap salah satu barang yang menjadi kebutuhan penikmatnya.

Jumlah perokok di Indonesia bisa dikatakan cukup besar.

Apalagi beberapa perusahaan rokok ternama yang dikenal sampai mancanegara berada di Indonesia.

Baca Juga: Dipinang TNI AU, Lihat Penampakan Mobil Esemka Bima, Langsung Diborong 35 Unit untuk Operasional Skuadron Udara dan Skatek 024

Selain itu, rokok juga merupakan salah satu penyumbang devisa negara terbesar.

Hingga saat ini, masyarakat perokok masih terbilang mampun untuk membeli rokok yang harganya masih terjangkau.

Lalu, bagaimana jadinya jika harga rokok dinaikkan menjadi hampir dua kali lipat dari sebelumnya?

Baca Juga: Hanya Lulusan SMA dan Berpangkat Kopda, Hardius Rusman Berhasil Sita Perhatian 28 Keluarga Militer Asing Saat Berkunjung ke Aceh, Bermodal 7 Bahasa Asing yang Dipelajarinya Secara Otodidak

Apakah kira-kira masyarakat akan tetap mengonsumsinya?

Belakangan ini isu kenaikan harga rokok kembali beredar luas di tengah masyarakat.

Namun, informasi itu hanya beredar melalui media sosial dan belum bisa dipastikan kebenarannya.

Dalam pesan berantai tersebut diinformasikan tentang harga puluhan merek rokok yang bakal naik setelah ditetapkan pemerintah per November.

Baca Juga: Cerita Aneh Kerusuhan Wamena, Pasangi Tanda Khusus Supaya Rumah Tak Dibakar, Pengungsi: Pakai Bonggol Pisang dan Kayu Kasuari

Selain itu juga diinformasikan ada 42 daftar merek rokok yang dikabarkan akan mengalami kenaikan harga.

Melansir dari salah satu akun Twitter bernama @Quin_Arquino, diinformasikan juga hal serupa.

Informasi tersebut pun ramai mendapat tanggapan dari warganet.

Baca Juga: Bikin Heboh Pamer Slip Gaji yang Dianggap Tak Seberapa, Budhi Sarwono Rupanya Sosok Bupati Banjarnegara yang Tak Biasa, Pernah Mati Suri Hingga Terjerat Narkoba, Ini Sederet Faktanya

Dari keseluruhan merek rokok, beberapa di antaranya diproduksi oleh PT Djarum, salah satu perusahaan rokok terbesar di indonesia.

Melihat fenomena tersebut, perusahaan PT Djarum pun angkat bicara.

Melansir dari Kompas.com, Senior Manager Corporate Communications PT Djarum Budi Darmawan mengatakan, informasi yang ada dalam pesan berantai tersebut tidak benar alias hoaks.

"Info yang viral tersebut tidak benar," kata Budi saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (4/10/2019).

Baca Juga: Pamer Foto Slip Gaji, Bupati Banjarnegara Merasa Tunjangannya Kurang, Budhi Sarwono Tak Merasa Risih

Budi menegaskan, saat ini harga rokok yang di pasaran masih sama dengan harga pasar dan menyebutkan, belum ada kenaikan harga.

Meski demikian, jika memang ada kenaikan cukai, maka harga rokok juga akan ikut naik.

"Tahun ini harga masih sama. Tahun depan karena cukai naik, pasti akan berubah," ujar Budi.

Baca Juga: Segera Lengser Jadi Menteri, Susi Pudjiastuti Ngaku Seumur Hidup Baru Kali Ini Kerja Buat Orang, Tak Lupa Beri Kesan Terhadap Presiden Jokowi

Sementara itu, seperti yang diberitakan sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok.

Kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen dan berlaku mulai 1 Januari 2020.

Keputusan ini diambil dalam rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 13 September 2019.

Ada tiga alasan yang mendasari keputusan pemerintah menaikkan cukai rokok.

Baca Juga: Sempat Terbakar Api Hingga Harus Pura-puran Mati, Erizal Perantau Asal Minang Berhasil Selamat dari Kepungan Massa Anarkis Wamena : Kami Sudah Pasrah Mati

Pertama adalah karena belum adanya kenaikan sejak tahun lalu.

Kedua, karena alasan kesehatan maka dari itu muncul alasan objektif menurunkan konsumsi rokok.

Dan yang terakhir adalah terkait urusan penerimaan negara.

Baca Juga: Dijemur dan Dihukum Lari Keliling Lapangan 20 Kali Karena Datang Telat ke Sekolah, Baru Masuk Putaran Keempat, Siswa SMP di Manado Ini Mendadak Tewas

Dengan adanya kenaikan cukai pemerintah yakin akan mendongkrak penerimaan negara dan bisa digunakan untuk membiayai anggaran APBN 2020.(*)