Find Us On Social Media :

Kocar-kacir Sampai Terjadi Kecelakaan, Polantas yang Melintas Ini Jadi Sumber Bencana, Warga Kalang Kabut Akibat Razia

Polisi merazia pengendara dalam gang

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade

Gridhot.ID - Tindak razia lalu lintas yang dilakukan Polantas untuk menertibkan lalu lintas sering digelar akhir-akhir ini.

Razia yang dilakukan pihak Polantas tentu berdasarkan undang- undang yang sudah berlaku.

Melansir dari artikel yang pernah ditayangkan Gridoto.com tentang peraturan razia lalu lintas, tata cara razia sudah diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012.

Baca Juga: Warga Heboh Dikira Penemuan Mayat di Atas Motor, Saat Didatangi Polisi dan Tim Medis Hal Ini yang Terjadi

Setiap melakukan razia, kepolisian harus memenuhi banyak syarat. Dimulai dari kelengkapan surat perintah tugas dari atasan (Pasal 15) yang isinya tertera alasan dan pola razia, waktu, tempat, penanggung jawab, dan daftar petugas yang merazia.

Petugas yang merazia harus memakai seragam dan atribut (Pasal 16) dan dilakukan dengan cara yang tidak mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Pasal 21).

Pada pasal 22 Ayat 1 diterangkan, sebelum lokasi razia wajib terdapat tanda pemberitahuan razia.

Baca Juga: Dianggap Berisi Pesan Kontroversial, Pemutaran Film Joker di Bioskop-bioskop Amerika Dijaga Ketat Polisi Bak Siap Amankan Kerusuhan, Ini Tanggapan Sang Sutradara

Lalu Ayat 1 menetapkan tanda itu diletakan jaraknya paling tidak 50 meter sebelum pemeriksaan serta Ayat 4 menyatakan harus mudah terlihat oleh pengguna jalan.

Khusus razia malam hari, petugas wajib memasang lampu isyarat bercahaya kuning dan memakai rompi yang memantulkan cahaya (Ayat 5).

Sementara itu, masih didapati beberapa tindak razia yang diduga tak memenuhi syarat hukum yang berlaku.

Belakangan ini viral sebuah video tindak razia yang diduga tak memenuhi syarat hukum yang berlaku.

Baca Juga: Kampugnya Kerap Kehilangan Uang Secara Misterius, Warga Dayeuhkolot Heboh Ada yang Pelihara Tuyul, Ketua RW Sampai Pasang Poster: Waspada Tuyul Berkeliaran!

Pasalnya razia tersebut dilakukan petugas di dalam gang kampung yang justru hampir mencelakai seorang pemotor.

Melansir dari akun Instagram @fakta.indo, diunggah sebuah video yang menayangkan

Seorang pemotor nyaris terjatuh karena kaget melihat beberapa petugas polisi merazia dalam sebuah gang.

Baca Juga: Jadi Admin Grup WhatsApp Koordinasi Antar Menteri Kabinet Jokowi, Menkominfo: Sekali Sebar Hoax, Langsung Kick!

Dalam video terlihat arus lalu lintas di jalan raya, beberapa pemotor yang melintas belok kiri dan masuk ke dalam gang.

Mereka pun kaget saat melihat petugas sedang berjaga-jaga dalam gang tersebut.

Bahkan, pemotor yang sedang berboncengan nyaris terjatuh saat kaget melihat beberapa petugas tersebut.

Namun, beruntung tidak terjadi kecelakaan dan pengendara motor tersebut tetap melintas.

Baca Juga: Jadi Admin Grup WhatsApp Koordinasi Antar Menteri Kabinet Jokowi, Menkominfo: Sekali Sebar Hoax, Langsung Kick!

Beragam komentar netizen langsung meramaikan kolom komentar unggahan akun Instagram @fakta.indo ini.

"Masih mending, aku pernah nemu polisi sembunyi dibalik pepohonan," komentar akun Instagram @yulitafirantini88.

"Laaaa....kok ada yoooo....swiping sembunyi sembunyi begitu....bisa di jelaskan min, dalam rangka apa beliau beliau itu," tambah akun Instagram @ana_fii_sabillilah.

Baca Juga: Buat Gempar Masyarakat India, Abu Jenazah Mahatma Gandhi Digasak Pencuri Saat Peringatan Ulang ke 150, Polisi Buru Pelaku yang Diduga Seorang Ekstrimis

Meski demikian, hingga berita ini ditulis, belum diketahui kapan dan dimana peristiwa tersebut terjadi.