Find Us On Social Media :

Kini Nangis Saat Jabatan Suaminya Dicopot, Istri Mantan Dandim Kendari Padahal Nekat Nyinyir di Facebook Meski Sudah Diingatkan: Saya Anak TNI dan Cucu Polisi

Serah terima jabatan Kolonel Kav Hendi Suhendi didampingi sang istri

 

Kasus pencopotan Dandim Kendari ini karena buntut dari perbuatan sang istri di sosial media.

Baca Juga: Kisah Heroik Kapolsek Menes Lindungi Wiranto dari Tusukan, Korbankan Kedua Lengannya Hingga Bercucuran Darah Masih Harus Jalan Sejauh 500 Meter Cari Bantuan

Irma mengunggah nyinyiran di Facebook terkait penusukan yang dilakukan terduga teroris Abu Rara terhadap Wiranto.

"Seorang prajurit tidak taat terhadap pimpinan dan melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Jadi ketika prajurit melanggar semua itu, maka konsekuensi harus diterima," kata Kolonel Inf Yustinus.

Selain pemberhentian jabatan, mantan Dandim Kendari itu juga diganjar sanksi militer berupa penahanan ringan selama 14 hari.

Baca Juga: Dengar Guyonan Surya Paloh, Wiranto Dikabarkan Tertawa Lepas, Sudah Sembuh?

Sementara, Irma telah dilaporkan ke polisi karena dianggap melanggar UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Terkait penusukan terhadap Wiranto, Irma menulis "Jgn cemen pak,…Kejadianmu, tak sebanding dgn berjuta nyawa yg melayang."