Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Belum selesai kasus Istri anggota TNI yang dilaporkan ke polisi gara-gara komentari insiden penusukan Wiranto, kini muncul lagi kasus serupa.
Dikutip GridHot.ID dari Kompas sebelumnya, TNI melaporkan dua istri prajurit TNI ke polisi terkait unggahan mereka di media sosial.
Pelaku pertama berinisial IPDL yang merupakan istri dari Komandan Distrik Militer Kendari Kolonel HS.
Pelaku kedua berinisial LZ yang merupakan istri dari Sersan Dua Z.
"Pada dua individu (istri) ini yang melakukan postingan yang kami duga melanggar UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE, maka akan kami dorong prosesnya ke peradilan umum," ujar Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019).
"Memang status dua individu ini masuk dalam ranah proses peradilan," lanjut Andika.
Meski sudah mendapat kabar mengenai adanya laporan tersebut, Andika tidak menjelaskan secara pasti ke mana laporan itu dilayangkan.
Meski pelanggaran dilakukan oleh sang istri, suaminya tak lepas dari sanksi yang diberikan.