Kolonel HS dan Serda Z dicopot dari jabatannya masing-masing ditambah penahanan selama 14 hari akibat aksi istri mereka mengomentari kasus penusukan Wiranto.
"Proses serah terima atau pelepasan administrasi sudah ditandatangani, tapi besok akan dilepas oleh Panglima Kodam di Makassar, Kodam Hasanuddin yaitu Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara," lanjut Andika.
Pencopotan kedua prajurit TNI tersebut telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2014 yaitu tentang disiplin militer.
Kini komentar serupa muncul dari akun berbeda.
Seorang pria yang mengenakan seragam TNI viral akibat membuat postingan mengomentari kasus penusukan Wiranto secara tak simpatik.
Postingan pria tersebut viral di sosial media Twitter melalui akun @JawiDwipa.
"Saya prihatin lihat manusia yg kehilangan jatidiri sebagai orang timur, semakin bertambahnya usia Seharus nya semakin santun tutur katanya.. Kalau lihat dari jejak digital yg dihapus sangat memprihatinkan..." tulis akun @JawiDwipa.
Dalam postingan tersebut akun @JawiDwipa juga memberikan foto bukti tangkap layar dari yang bersangkutan.