Find Us On Social Media :

Sebut Keputusan KSAD Andika Perkasa Copot Jabatan Prajurit Beristri Nyinyir Tidak Bijak, Peneliti Militer Ungkap Tak Ada UU Mengatur Perilaku Istri

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa saat melakukan konferensi pers di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019)

Andika menjelaskan kalau enam dari tujuh anggota tersebut dicopot jabatannya akibat unggahan istrinya.

Menanggapi terkait pemberian sanksi ini, seorang peneliti Imparsial bidang Militer, Anton Aliabbas memberikan komentarnya.

Baca Juga: Belum Ada Sebulan Jadi Anggota DPRD DIY, Hanum Rais Sudah Bolos Rapat Paripurna, Gara-gara Laporan Polisi?

Dikutip Gridhot dari Warta Kota, Anton menilai keputusan pencopotan jabatan tersebut tidaklah bijak.

Anton sendiri memang mengakui kalau tindakan para istri prajurit tersebut tidak pantas.

Pasalnya para istri tersebut justru menyebarkan kebencian dari peristiwa musibah yang menimpa Wiranto.

Baca Juga: Diam-diam Nikahi Vannesa yang Terlanjur Hamil Muda, Atlet Ini Tega Tinggalkan Keluarga, Istri Sah Kaget Dapati Identitas Pelakor yang Digilai Suaminya

Namun Anton menilai prajurit tersebut seharusnya cukup diberikan teguran dan peringatan saja.

"Jadi, kalau dilihat lebih lanjut, pemberian sanksi copot jabatan dan hukuman badan kepada prajurit TNI akibat perbuatan istri, adalah langkah yang tidak bijak."