Terawan kemudian menjelaskan kalau dirinya akan mengundurkan diri dari keanggotaan TNI demi menjalankan tugasnya sebagai Menteri selama lima tahun ke depan.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, dokter Terawan merupakan sosok yang sempat menjadi kontroversi.
Pasalnya, Ikatan Dokter Indonesia sempat memberikan sanksi kepada dokter Terawan yaitu berupa pemecatan dari keanggotaan selama 12 bulan.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, Keputusan IDI tersebut diambil setelah sidang Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI yang menilai Dokter Terawan melakukan pelanggaran etika kedokteran.
"Bobot pelanggaran Dokter Terawan adalah berat, serious ethical missconduct. Pelanggaran etik serius," kata Prio Sidipratomo, Ketua MKEK IDI dalam surat PB IDI yang ditujukan kepada Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Seluruh Indonesia (PDSRI) tertanggal 23 Maret 2018.
Sanksi tersebut muncul akibat metode 'cuci otak' yang dilakukan oleh dokter Terawan selama ini.
Metode tersebut dianggap memiliki resiko keamanan yang sangat tinggi.