Find Us On Social Media :

Komandan Pos Penjagaan Kirim 4 Anggota TNI untuk Evakuasi Ibu Hamil yang Akan Melahirkan di Hutan, Tak Disangka Justru Hal Ini yang Terjadi, Jerat Hukum Adat Hampir Sebabkan Kematian

Wanita melahirkan di tengah hutan

Atas kondisi tersebut, Komandan Pos Penjagaan memerintahkan Sertu Holvan bersama tiga anggota untuk segera menjemput Deliana di tengah hutan, untuk segera dibawa ke pos guna mendapatkan pertolongan cepat.

Tak butuh waktu lama, segera setelah diberi perintah, keempat anggota TNI tersebut bergegas menyusuri hutan.

Namun saat hendak mengevakuasi Deliana, keempat anggota TNI itu terkendala oleh larangan hukum adat.

Baca Juga: Baru 1 Tahun Berumah Tangga, Artis Cantik Ini Ungkap Soal Enaknya Menikah, Seperti Apa?

Ya, dalam hukum adat setempat, seorang wanita yang sedang hamil diwajibkan untuk melahirkan di dalam hutan.

"Saat berkordinasi, Letda Komang meminta supaya Ibu Delina yang hendak melahirkan dibawa ke Pos Satgas, namun pihak keluarga menolaknya karena sesuai hukum adat saat persalinan harus berada di hutan selama satu minggu," ujar Mayor Inf Rizky Aditya.

Karena keadaan darurat yang bisa saja merenggut nyawa dari ibu dan bayinya tersebut, Tim Kesehatan Satgas pun meluncur ke lokasi.

Saat Tim Kesehatan Satgas sampai di lokasi, Deliana sudah terlihat kesakitan dan kelelahan.

Baca Juga: Bertolak Belakang dengan Kesehariannya yang Sederhana, Inilah Rumah dan Restoran Duta Sheila On 7 di Yogyakarta, Tampak Asri dan Instagramable