Find Us On Social Media :

Berani Sewa PA dengan Bayaran Rp 13 Juta, Inilah Pria yang Turut Terciduk Sekamar dengan Mantan Putri Pariwisata Indonesia Tersebut, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Publik figur berinisial PA ditankap polisi

Lalu, siapa sosok 'penyewa' yang mendatangkan PA ke Kota Batu Malang dengan mengeluarkan uang belasan juta itu?

Ternyata dia adalah pria berinisial YW. Ia berprofesi sebagai seorang pengusaha.

Dikutip dari Tribun Timur, sosok 'penyewa' PA adalah seorang pengusaha kelahiran Nusa Tenggara Barat (NTB) asal Bekasi.

Baca Juga: Tak Terima Pacar Temannya Disekap, Pria Asal Trenggalek Ini Bacok Si Penyekap Hingga Berdarah-darah, Kembali Diringkus Padahal Baru Keluar dari Penjara

Ia ditangkap di sebuah kamar hotel di Kota Batu Malang bersama PA.

Kemudian, mucikari J ditangkap di kamar lain.

Mucikari J inilah yang akhirnya J ditetapkan menjadi tersangka.

Tersangka J ditetapkan karena melanggar pasal menyediakan dan atau memudahkan perbuatan pencabulan dengan orang lain.

Baca Juga: Kisah Inspiratif Parmin dan Painem, Dua Sejoli Berusia Senja yang Gigih Jajakan Bakso Keliling Berboncengan Naik Gerobak, Keromantisannya Undang Perhatian Netizen

Dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan, dalam pasal 296 KUHP dan atau didalam pasal 506 KUHP.

"Yang bersangkutan mucikari J diancam dengan pidana maksimalnya satu tahun empat bulan penjara," tambah Barung.

Artikel ini telah tayang di Suar.ID dengan judul "Mampu Keluarkan Dana Belasan Juta Demi 'Sewa' PA, Ternyata Ini Pekerjaan Sosok yang Digerebek Bareng Publik Figur Itu di Hotel Batu Malang"