Tim yang dipimpin oleh AKP Hasoloan mulai melaksanakan tugasnya setelah mendapatkan laporan dari karyawan hotel.
Kosasih dilaporkan ditangkap para pelaku dan disekap selama empat hari karena menunggak hutang hingga ratusan juta.
“Kosasih, direktur utama sebuah hotel ini disekap selama 4 hari oleh penagih utang atau debt collector karena menunggak hutang hingga ratusan juta rupiah,"
"Kosasih berhasil diselamatkan berkat laporan karyawan hotel,” terang Iptu Dimitri, di Jakarta, Minggu (27/10/2019).
Para petugas langsung merangsek masuk ke kamar tempat para pelaku dan ke tujuh orang tersebut akhirnya tak berkutik ketika diamankan.
Ketika diselamatkan polisi, korban direktur itu berada di sebuah kamar dengan dijaga lima orang pelaku yang merupakan debt Collector.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu kemudian mengonfirmasi mengenai kejadian ini.