"Ya benar kami berhasil membongkar sindikat tersebut dari mengamankan tujuh pelaku yang melakukan intimidasi dan penyekapan terhadap seorang korban Engkos Kosasih di Hotel Grand Akoya Taman Sari Jakarta Barat," kata Edy.
Edy kemudian menjelaskan mengenai asal muasal perusahaan para pelaku pekerja.
"Sindikat ini merupakan sindikat premanisme berkedok jasa penagih utang di mana kami berhasil mengamankan ketujuh tersangka ini yang disuruh oleh sebuah perusahaan yang bergerak d bidang jasa penagih utang yaitu PT. Hai Sua Jaya Sentosa," tambah Edy.
Para pelaku kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Edy sendiri belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut karena proses penyelidikan masih terus berjalan.
"Selengkapnya secara detail akan kamu sampaikan dan dalam waktu dekat kami akan menggelar press conference," pungkas Edy.
(*)