Find Us On Social Media :

Dituduh Mencuri Cincin, Gadis 16 Tahun Asal Nusa Tenggara Timur Diikat di Kursi oleh Kepala Desa Lalu Dipukul dan Disetrum Ramai-ramai Hingga Pagi Hari, Begini Nasibnya Kini

N ketika disiksa oleh warga

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang

Gridhot.ID - Seorang gadis di Nusa Tenggara Timur yang masih belia harus mengalami nasib naas.

Pasalnya gadis tersebut dituduh melakukan pencurian hingga akhirnya disiksa oleh warga setempat.

Penyiksaan keji tersebut tak hanya dilakukan warga juga, tapi aparat desa dan kepala desa juga ikut menyiksa gadis malang tersebut.

Baca Juga: Lagi, Eks Caleg Gerindra Tiba-tiba Dipecat Sehari Sebelum Dilantik Jadi Anggota DPRD, Tangisnya Pecah Saat Ceritakan Kronologinya: Bukan Partai yang Melakukan

Dikutip Gridhot dari Kompas.com dan Tribunnews Bogor, kejadian naas tersebut terjadi tepatnya di Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Korban yang berinisial N awalnya dituduh oleh para warga mencuri sebuah cincin.

Namun N tidak mengaku karena tidak merasa mencuri cincin tersebut.

Baca Juga: Bikin Merinding! Kisah Mistis Dibalik Boneka Sigale-gale Asal Samosir, Dipercaya Bisa Bergerak Sendiri Hingga Teteskan Air Mata, Begini Sejarahnya

Warga yang kesal kemudian memukuli, mencaci dan menggantung N di desa tersebut.

Aksi penyiksaan N juga direkam warga dan kemudian viral di Facebook.

"Selain diikat dan digantung pakai tali, keponakan saya ini juga disetrum arus listrik," ungkap Son Koli, yang merupakan paman kandung N, kepada sejumlah wartawan, Selasa (29/10/2019) pagi.

Baca Juga: Sama-sama Dikenal Beringas Dalam Aksi Terorisme, Ternyata ISIS dan Al Qaeda Bersaing Saat Jalankan Misinya, Caranya Terbilang Aneh Dibalik Kekejamannya

Lebih parahnya lagi, N disiksa di depan Ibundanya yang tak mampu berbuat apa-apa.

N awalnya dipukul oleh kepala desa akibat laporan para warga mengenai tuduhan pencurian tersebut.

Pada sekitar pukul 19.00 Wita, N mulai diadili secara sadis oleh warga dan kepada desa.

Baca Juga: Jadi Buronan Banyak Negara dan Telah Dinyatakan Tewas Bunuh Diri, Abu Bakar al-Baghdadi Ternyata Bukan Sosok Sembarangan, Bergelar Doktor dan Super Tajir

N saat itu disetrum menggunakan arus listrik oleh warga.

Paman N mengungkapkan kalau penyiksaan tersebut terjadi hingga pagi harinya.

Kepada Desa Babulu Selatan yang datang justru menambahkan siksaan kepada N.

Baca Juga: Wanita Lansia Ini Mendadak Jadi Jutawan Usai Sebuah Gambar yang Hanya Digantung di Dapurnya Dihargai Rp 373 Miliar, Ternyata Bukan Benda Sembarangan

N didudukkan pada sebuah kursi plastik, lalu kedua tangannya diikat ke belakang kemudian digantung pada palang kayu posyandu.

N kemudian dipukuli dan dicaci masyarakat yang melihat kejadian tersebut.

Korban saat itu bersama ibundanya, ayah korban sedang merantau di Kalimantan.

Baca Juga: Terlihat Minimalis Tapi Mewah, Inilah Penampakan Kediaman Via Vallen di Kampung Halaman, Ada Ruangan 'Mengejutkan' di Dalamnya

“Saya sebagai om kandung juga tidak tahu karena rumah saya di Boas, Kecamatan Malaka Timur. Bahkan pada saat itu, mamanya juga kena pukul,” ujar Son Koli.

Keluarga kemudian merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut dan akhirnya melapor ke polisi.

"Keponakan saya ini mengalami trauma berat. Kami minta polisi segera tangkap para pelaku dan hukum seberat-beratnya," tegas sang paman.

Baca Juga: Pertalite Lebih Baik Dibandingkan Pertamax, Seorang Mekanik Bengkel Umum Berikan Penjelasan

Bergerak cepat, aparat kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur langsung menangkap enam warga pelaku penganiaayan dan penyiksaan.

"Mereka sudah ditangkap dan saat ini diamankan di Mapolres Belu," ungkap Kabid Humas Polda NTT, Kombes Jules Abraham Abast.

Namun kepala desa yang ikut menyiksa N justru tidak diketahui keberadaannya.

Baca Juga: Seorang Ibu Simpan Janinnya yang Berusia 14 Minggu di Dalam Kulkas, Alasan di Baliknya Sungguh Memilukan

Kini para pelaku yang ditangkap masih diselidiki secara intensif untuk mencari tahu adanya pelaku lain.

Sementara N sudah mendapatkan perlindungan dari pihak kepolisian.

Perlindungan tersebut dilakukan demi mengatasi trauma yang dialami N selama penyiksaan.

Baca Juga: Usai Singgung Soal Perselingkuhan, Raul Lemos Unggah Fotonya Bersama Krisdayanti: Lu yang Baper ke Laut Deh, Nyelam!

Keluarga korban sendiri meminta agar kasus ini terus diusut.

Bahkan paman korban menyatakan tak ada damai untuk para pelaku.

“Kami sudah lapor polisi dan minta agar proses para pelaku. Kami keluarga besar tidak terima perlakuan ini dan tidak setuju untuk damai. Siapapun pelaku harus diproses hukum,"ujar Son Koli.

(*)