Find Us On Social Media :

Rugikan Negara Sebesar Rp 94 Miliar, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan Ternyata Beri Hadiah Mewah Secara Cuma-cuma pada 5 Selebriti Tanah Air, Jennifer Dunn Jadi Salah Satunya

Terpidana Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang kini mendekam di Lapas Sukamiskin, menjawab pertanyaan majelis hakim saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan kasus suap eks Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (30/1/2019).

Atas perbuatan itu, jaksa menyatakan Wawan telah merugikan negara sebesar Rp 79,7 miliar.

Wawan disebut memperkaya diri sendiri senilai Rp 50 Miliar dan turut memperkaya 15 orang lainnya.

Baca Juga: Hamili Eriska Nakesya di Luar Nikah, Young Lex Kini Ngaku Makin Sayang Sang Istri Meski Dihujat Habis-habisan, Sampai dapat Dukungan Langsung dari Salmafina Sunan

Mereka diantaranya, Ratu Atut sebanyak Rp3,8 miliar, mantan Gubernur Banten Rano Karno Rp700 juta, pemilik PT Java Medica, Yuni Astuti, Rp 23 miliar dan pihak lainnya.

JPU pada KPK mendakwa Wawan bersama Atut menyalahgunakan wewenang mengatur pengusulan anggaran proyek pada tahun anggaran 2012.

Jaksa mendakwa mereka merugikan negara Rp 14,5 miliar.

Baca Juga: Video Syur Diduga Mirip Nagita Slavina Beredar di Jagat Maya, Gisella Anastasia Justru Curiga Akan Hal Ini

Nama-nama pun selebriti muncul dalam dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Wawan.

Dikutip dari Kompas, jaksa KPK membeberkan nama-nama artis yang diduga menerima hadiah dari Wawan dalam sidang, Kamis (31/10/2019).

Adapun, sejumlah artis yang namanya disebut dalam dakwaan adalah Jennifer Dunn, Catherine Wilson, dan Rebecca Reijman.

Baca Juga: Doa Ibu Tembus Langit ke 7, Putranya Dipilih Secara Aklamasi Jadi Kapolri, Ini yang Dilakukan Ibunda Komjen Idham Azis Sebelum Anaknya Diuji Komisi III DPR, Peluk dan Ciumnya Jadi Ridho Bagi Sang Jenderal

Kemudian Aimah Mawaddah Warahmah (nama panggung Aima Diaz) dan Reny Yuliana.