Meski kliennya sudah memutuskan akan melakukan aksi tersebut, dirinya belum mengetahui pihak mana yang akan disomasi oleh Ahmad Dhani.
Pada Senin (4/11/2019) Hendrarsam akan diminta Dhani untuk membicarakan lebih lanjut masalah tersebut.
"Belum tahu. Intinya (menyanyikan lagu Dewa 19 tanpa izin) ada di TV. Yang pasti enggak ada izin dan pemberitahuan sebelumnya (kepada Dhani). Itu, kan, ada hak selaku pemegang hak cipta," kata Hendarsam.
Selain karir musiknya, Ahmad Dhani ternyata juga masih berkecimpung di dunia politik.
Meski masa hukumannya belum habis, dirinya dilaporkan sudah terdaftar untuk maju jadi Bakal Calon Wali Kota Surabaya menggantikan Risma Wali Kota sebelumnya.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jatim, Dhani maju jadi bakal calon Wali Kota melalui partai Gerindra.
Meski kliennya masih berada di penjara, kuasa hukum Ahmad Dhani optimis kliennya bisa ikuti ajang pemilihan tersebut.