Find Us On Social Media :

Riwayat Pendidikan SD Mulan Jameela yang Semula Tercatat Hanya 3 Tahun Kini Telah Direvisi Menjadi 6 Tahun, DPR: Salah Ketik, Maklumlah, Kita Cuma Manusia Biasa

Anggota DPR RI Mulan Jameela hadir saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (20/10/2019).

"Data yang sudah diperbarui di website kami, itulah yang paling benar dan dapat dijadikan informasi," lanjutnya.

Baca Juga: Mantan Istri Nikah Diam-diam Tanpa Sepengetahuan Sule dan 4 Anaknya, Sang Komedian Bongkar Sosok Pria yang Jadi Suami Lina, Selingkuhannya Dulu?

Ketika ditanya soal apakah benar pendidikan Mulan hanya sampai jenjang sekolah menengah atas (SMA), Hani tidak membantah hal itu.

Menurutnya, data yang tercantum di laman milik DPR tersebut sudah yang paling valid.

"Kalau yang dipermasalahkan soal pendidikan terakhir hanya SMA, kan peraturannya memang minimal dari SMA," terang dia.

Baca Juga: Pengikut Aliran Sesatnya Tersebar di Penjuru Indonesia Hingga Malaysia, Puang La'lang Ngaku Sebagai Maha Guru dan Rasul, Minta Para Anggota Bayar Rp 10 Ribu untuk Kartu Masuk Surga dan Perpanjang Umur 15 Tahun

Lebih lanjut, jika ada yang mempertanyakan pendidikan minimal harus S2, hal itu diperuntukkan tenaga ahli.

Melansir dari Peraturan KPU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, telah diatur sejumlah persyaratan termasuk soal pendidikan.

Dalam peraturan disebutkan pendidikan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pendidikan paling rendah adalah tamatan sekolah menengah kejuruan (SMK), madrasah aliyah (MA), atau sekolah lain yang sederajat.

Artinya, tidak ada larangan lulusan SMA untuk menjadi anggota dewan.

 

(*)