"Informasi dari beliau, itu bukan senjata api, tapi air softgun. Air softgun tidak masalah, enggak perlu pakai izin. Tapi kalau senjata api enggak boleh," kata Dasmin, Rabu (6/11/2019).
Dia menyebutkan, foto itu diambil saat acara pembentukan satuan tugas pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Bonai Darussalam, Rohul.
"Kami membentuk Satgas Satria Kresna untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan," sebut Dasmin.
Bupati Rohul saat dihubungi Kompas.com belum memberikan respons, baik ditelepon maupun pesan WhatsApp.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Buat Gaya-gayaan, Bupati Rohul Bawa Pistol Airsoft Gun Saat Hadiri Sebuah Acara"