Laporan repoeter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Cerita pilu Mursyidah, janda miskin yang baru 8 hari ditinggal suaminya meninggal dunia, terancam masuk penjara karena bongkar kecurangan majikan.
Mursyidah menangis sembari menceritakan kisah pilunya pada Anggota Dwan Perwakilan Daerah (DPD) asal Aceh, H Sudirman atau yang dikenal bernama Haji Uma.
Mursyidah hanya bisa menangis ditemani tiga anaknya yang masih kecil.
Wanita tiga anak tersebut baru delapan hari ditinggal sang suami meninggal dunia akibat sakit.
Belum habis kesedihan ditinggal suami tercinta untuk selamanya karena sakit, Mursyidah harus bersiap menghadapi tuntutan dari mantan majikannya.
Ia dilaporkan atas dugaan perusakan salah satu rumah toko (ruko) di desa Gampong Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Mursyidah terancam tuntutan 10 bulan penjara atas laporan tersebut.
Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lhokseumawe, dalam sidang lanjutan kasus dugaan pengerusakan ruko tempat pangkalan elpiji di desanya saat di Pengadilan Negeri (PN) setempat, Selasa (29/10/19) lalu.
Sembari berlinang air mata dan memeluk ketiga anaknya yang masih kecil-kecil, Janda tersebut menceritakan duduk permasalahannya kepada wakil rakyat yang menyambangi rumahnya itu, Senin (4/11/19).