Find Us On Social Media :

Perlu Diingat, Inilah 7 Pelat Nomor Kendaraan yang Diincar Saat Operasi Lalu Lintas

Plat Thailand

Nah, lantas apa saja pelat kendaraan bermotor yang bakal diincar polisi saat razia?

Dilansir dari Tribunnews pada April 2018, menurut Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyant, ada tujuh model pelat yang menyalahi aturan dan dipastikan ditilang jika kepergok pihak berwenang.

Tujuh pelat tersebut adalah sebagai berikut

1. TNKB yang hurufnya diatur, angka diubah supaya terbaca/angka diarahkan ke belakang sehingga terbaca nama.

Baca Juga: Penonton Bersorak Ketika Maia Estianty Sebut Nama Mulan Jameela di Konsernya: Heh, Saya Sudah Dapat yang Jauh Lebih Baik

2. TNKB yang hurufnya diubah seperti huruf digital.

3. TNKB ditempel stiker/logo/lambang kesatuan/instansi yang terbuat dari plastik/logam/kuningan pada kendaraan pribadi, seolah-olah pejabat.

4. TNKB yang menggunakan huruf miring dan huruf timbul.

5. TNKB yang dibuat di luar ukuran (terlalu besar/terlalu kecil).

Baca Juga: Meski Ditentang Sang Mertua, TKW Taiwan Tetap Robohkan Rumah yang Ditinggali Sang Suami, Ternyata Ini Alasannya