Find Us On Social Media :

Nyamar Jadi Pria, Wanita Ini Kelabuhi Gadis Muda Hingga Mau Diajak Ngontrak Bareng, Identitasnya Terbongkar Kerena Hal Ini

Wanita menyamar jadi pria

"Ini yang digunakan pelaku untuk mengontrak rumah adalah identitas palsu. Dan ada buku akta nikah atas nama Ryan Febriansyah, warga Kotabumi, yang dicoret pelaku," ujarnya.

Dari keterangan pelaku, pelaku menyamarkan identitas selama beberapa bulan terakhir.

Namun, polisi tidak percaya begitu saja.

Baca Juga: Niat Hati Mengubah Penampilan Lewat Jalur Instan, Wanita Ini Justru Meninggal Dunia, Tak Ada 1 Jam Setelah Operasi Plastik Dilakukan

Menurut Harto, diduga pelaku sudah sering menyamarkan identitas sebagai laki-laki  untuk menyalurkan hasratnya kepada perempuan lainnya.

"Kebetulan ini korbannya masih anak di bawah umur, maka pelaku bisa diancam Pasal 22 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun," tegasnya.

Ana mengaku menjadi pria bernama Ryan Febriansyah lantaran trauma karena sering diremehkan.

Baca Juga: Diam-diam Jadi yang Pertama Datang Beri Bantuan Saat Tsunami Menerjang, Ini 7 Fakta Tak Terduga Yakuza, Gengster Paling di Takuti di Negeri Sakura