4. Ditangani Sesuai Hukum
Pelaku yang menabrak anggota Unit Intelkam Polsek Masaran Bripka Kurniawan menyerahkan diri beberapa waktu yang lalu.
Kapolsek Masaran AKP Agus Taruna mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan kasus yang menimpa anggotanya pada unit yang bertanggung jawab.
"Pelaku sudah menyerahkan diri dan diproses," papar AKP Agus Taruna dihubungi TribunSolo.com Minggu (17/11/2019).
AKP Agus menegaskan, pihak kepolisian sudah menangani kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami tentu ikut berduka anggota kami menjadi korban tabrak lari, tapi biar ditangani sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
5. Lulusan S2 Hukum Unisri
Riwayat pendidikan Bripka Kurniawan, polisi Sragen yang tewas karena tabrak lari ternyata pernah mengenyam pendidikan sampai jenjang strata dua (S2) di Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo.
Hal tersebut terlihat dari riwayat hidup yang tercatat di Polres Sragen.
"Riwayat pendidikan umum terakhirnya S2 Hukum Unisri," papar Kasubag Humas Polres Sragen AKP Agus Jumadi, Minggu (17/11/2019).
Sementara itu, riwayat pangkat yang bersangkutan Bripda pada 2003, Briptu 2009, Brigadir 2013 dan adapun Bripka 2017.
"Dia juga berbahasa Inggris pasif dan selama ini dikenal baik dalam bertugas," terang AKP Agus Jumadi.
Kapolsek Masaran AKP Agus Taruna mengatakan, selama bertugas Bripka Kurniawan disiplin dan cekatan.
"Saya kenalnya dia standar, baik orangnya," ungkapnya.
Selama menjadi anggota juga Bripka Kurniawan tidak pernah melanggar peraturan dalam disiplin kepolisian.
Pihaknya juga dikenal gampang berbaur dengan teman sesama anggota lainnya.
Rekan kerja di Polsek Masaran lanjut dia, sendiri merasa kehilangan sosok Bripka Kurniawan.
"Kami semua merasa kehilangan, soal pengganti nanti tentu ada tambahan personel," kata AKP Agus.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Tragedi Tabrak Lari Tewaskan Polisi di Sragen, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri, Ini Fakta-faktanya"