Find Us On Social Media :

DH, Anak Anggota DPD RI yang Tabrak 2 Pengguna Skuter Listrik Hingga Tewas Akhirnya Ditahan Polisi, Sempat Bebas Berkeliaran Padahal Terbukti Mabuk Saat Kendarakan Mobil Camry

Mobil yang menabrak dua pemuda pengguna otopet listrik. Helm Bagus masih tertancap di kap mobil bagian depan.

Gatot mengatakan tersangka terbukti melanggar Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman kurungan lebih dari lima tahun penjara.

"Hukumannya di atas 5 tahun ya," tutur Gatot.

Baca Juga: Tak Disangka, Almarhum Ayah Mulan Jameela Bukan Sosok Sembarangan, Mantan Prajurit TNI AD yang Diganjar Piagam Bintang Jasa oleh Pemerintah

Diketahui pengemudi mobil Camry tersebut mengemudikan kendaraannya dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol.

Pasca kecelakaan, penyidik sempat mengamankan DH untuk diperiksa dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Namun DH tidak ditahan dengan pertimbangan tersangka dianggap tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: Gantikan Susi Pudjiastuti Jadi Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo: Tidak Ada Lagi Penenggelaman Kapal

Melansir dari Warta Kota, Dhanni Hariyona alias DH, diketahui adalah anak anggota DPD RI asal Sumatra Barat (Sumbar) Emma Yohana.

Suami Emma Yohana, Hariadi, merupakan Ketua DPW PPP Sumbar.