Find Us On Social Media :

DH, Anak Anggota DPD RI yang Tabrak 2 Pengguna Skuter Listrik Hingga Tewas Akhirnya Ditahan Polisi, Sempat Bebas Berkeliaran Padahal Terbukti Mabuk Saat Kendarakan Mobil Camry

Mobil yang menabrak dua pemuda pengguna otopet listrik. Helm Bagus masih tertancap di kap mobil bagian depan.

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID - Pengemudi mobil Camry berinisial DH akhirnya ditahan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya

Sebelumnya, DH ditetapkan sebagai tersangka peristiwa kecelakaan yang menyebabkan dua pengendara skuter listrik GrabWheel tewas.

Dua orang pengguna skuter listrik meninggal dunia dan satu orang mengalami luka-luka setelah ditabrak mobil Camry di Jalan Pintu 1 Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (10/11/2019) dini hari.

Baca Juga: Main Polisi-polisian, Bocah 13 Tahun Terciduk di Fly Over Usai Pakai Atribut Polantas Gadungan, Diduga untuk Gagah-gagahan Karena Tak Punya Teman

Kedua korban adalah TD alias Ammar (18) dan WC alias Wisnu (18). 

Sementara satu korban lainnya yakni BL alias Bagus terluka parah dan masih dalam perawatan di RS Mintohardjo.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan penyidik memutuskan menahan tersangka DH setelah polisi melakukan gelar perkara, Senin (18/11/2019) pagi.

Baca Juga: Dianugerahi Gelar Pahlawan Bagi Anak Kosan oleh Ridwan Kamil, Inilah Sosok Pencipta Rasa Indomie, Alumni Unpad yang Karyanya Dinobatkan Jadi Mie Instan Terenak di Dunia versi LA Times

"Terhadap yang bersangkutan sudah terpenuhi unsur ditetapkan tersangka dan tadi saya tanyakan sudah dilakukan penahanan terhadap pelakunya," kata Gatot di Polda Metro Jaya seperti dikutip dari Antara.

Gatot mengatakan tersangka terbukti melanggar Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman kurungan lebih dari lima tahun penjara.

"Hukumannya di atas 5 tahun ya," tutur Gatot.

Baca Juga: Tak Disangka, Almarhum Ayah Mulan Jameela Bukan Sosok Sembarangan, Mantan Prajurit TNI AD yang Diganjar Piagam Bintang Jasa oleh Pemerintah

Diketahui pengemudi mobil Camry tersebut mengemudikan kendaraannya dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol.

Pasca kecelakaan, penyidik sempat mengamankan DH untuk diperiksa dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Namun DH tidak ditahan dengan pertimbangan tersangka dianggap tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: Gantikan Susi Pudjiastuti Jadi Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo: Tidak Ada Lagi Penenggelaman Kapal

Melansir dari Warta Kota, Dhanni Hariyona alias DH, diketahui adalah anak anggota DPD RI asal Sumatra Barat (Sumbar) Emma Yohana.

Suami Emma Yohana, Hariadi, merupakan Ketua DPW PPP Sumbar.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar menjelaskan mobil Camry dikemudikan oleh DH dan rekannya L. 

Baca Juga: Usai Ledakkan Diri di Polrestabes Medan, Polisi Segera Amankan Istri RMN, Ternyata Sudah Kontak dengan Sosok Mengerikan Ini dan Berencana Lakukan Teror di Bali

"Pengemudi Camry, DH, menyalip minibus di depannya dari kiri dengan kecepatan antara 40 sampai 50 km per jam. Saat itulah ia menabrak tiga orang pengguna otopet listrik di jalur kiri," kata Fahri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/11/2019).

Menurut Fahri pengguna otopet listrik melintas bukan di trotoar tapi di ruas jalan sebelah kiri.

Karenanya mereka dihantam mobil Camry, yang menyalip minibus di depannya.

Baca Juga: Rekam Sendiri Detik-detik Sebelum Ajal Menjemput, Korban Tabrakan Maut Mobil Innova Vs Bus Mira Sempat Berseloroh Soal Kecelakaan, Tak Disangka Ucapan Jadi Kenyataan

Saat itu kata Fahri, DH dan rekannya L sempat turun dari mobil dan melihat kondisi korban.

"Namun karena shock, pengemudi Camry DH kembali ke mobilnya. Lalu ia dan rekannya L mencoba menghungi ambulans untuk meminta bantuan" kata Fahri.

Kemudian, rekan DH yakni L meminta bantuan satpam Gelora Bung Karno yang berada tak jauh dari lokasi.

Baca Juga: Rekam Sendiri Detik-detik Sebelum Ajal Menjemput, Korban Tabrakan Maut Mobil Innova Vs Bus Mira Sempat Berseloroh Soal Kecelakaan, Tak Disangka Ucapan Jadi Kenyataan

Para satpam inilah yang akhirnya memberhentikan mobil yang melintas dan membawa ke 3 korban ke rumah sakit.

"Jadi ini bukan tabrak lari, karena pengemudi Camry yang menabrak, sempat turun dan melihat kondisi korban. Saat itu pengemudi Camry shock," kata Fahri.

 

Sementara, Jellyta yang merupakan kakak Wisnu mengatakan pengendara mobil Camry sempat melarikan diri.

Baca Juga: Tangannya Hampir Putus Usai Kejar-kejaran dengan Mantan Suami, Risnawati, Mama Muda Asal Sukabumi Ini Ditabrak Hingga Mobilnya Terbalik

"Iya kalau kata teman-temannya Wisnu yang ada di GBK saat itu dia emang sempat kabur setelah menabrak," ujar Jellyta saat ditemui Kompas.com di Asrama Polri Bidaracina, Jatinegara, Rabu (13/11/2019) .

Jellyta mengatakan, awalnya pelaku menabrak Ammar dan Wisnu terlebih dahulu dari belakang.

Keduanya terpental tidak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Juga: Jadi Orang Pertama yang Tahu dan Mendengar Suara Novel Baswedan Minta Tolong Usai Disiram Air Keras, Sosok Ini Ungkap Kondisi Mata Penyidik KPK yang Sebenarnya

Menurut pengakuan teman-teman Wisnu, pelaku mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi.

Setelah menabrak Ammar dan Wisnu, pelaku menabrak Bagus yang kala itu posisinya berada di depan Ammar dan Wisnu.

"Bagus lebih jauh terpentalnya bahkan katanya sempat nyangkut di kaca mobil pelaku dulu," kata Jellyta.

Baca Juga: Masih Ingat Udin Sedunia, Begini Kehidupannya Sekarang Usai Tak lagi Wara-wiri di Layar Kaca

Pelaku sempat dilihat teman-teman Wisnu menyingkirkan tubuh Bagus yang saat itu berada di depan kaca mobilnya.

Setelah berhasil menyingkirkan tubuh Bagus ke pinggir jalan raya, pelaku langsung melanjutkan perjalanannya lagi.

"Pelaku langsung tancap gas, sementara korban dibiarkan di pinggir jalan itu," ujar Jellyta.

Baca Juga: Lihat Wajah Ibu Kandungnya Sendiri untuk Pertama Kali, Pria 40 Tahun Ini Berurai Air Mata, Sejak Bayi Diadopsi Kelurga Belanda, Datang ke Indonesia Demi Cari Tahu Asal Usulnya

Tak selang lama, Ammar, Wisnu, dan Bagus saat itu dibawa ke rumah Sakit Mintoharjo oleh tiga teman lainnya.

(*)