Edhy juga melaporkan kalau pihaknya sudah memiliki 72 kapal dengan status inkracht.
45 di antaranya memiliki kondisi yang masih layak.
Kapal yang masih layak nantinya akan dihibahkan baik untuk internal KKP, Kementerian lain, ataupun pihak ketiga.
Berdasarkan penuturan Edhy sendiri, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah merekomendasikan hibah kapal kepada kementerian yang terkait.
Adapun jenis kapal yang dihibahkan keputusannnya harus berdasarkan pihak ketiga.
Misalkan untuk besaran di atas Rp 10 miliar diwajibkan persetujuan dari Presiden, sementara di atas Rp 100 miliar harus berdasarkan keputusan DPR.
Kapal-kapal juga akan dihibahkan kepada universitas terkait untuk keperluan mahasiswa praktik lapangan agar lebih mudah.
(*)