Padalah AA baru tinggal bersama dengan korban selama satu bulan terakhir.
Dilansir dari Pos-Kupang.com, Pelaku diasuh dan dibiayai sekolahnya oleh korban yang ia bobol rekeningnya tersebut.
Awalnya, AA yang tinggal satu atap dengan Margaretha P yang juga masih kerabatnya tersebut karena dibiayai sekolah dan diasuh oleh korban.
Namun, korban tak sadar saat pelaku beraksi mencuri kartu ATM Bank NTT miliknya.
Dan sejak tanggal 9 hingga 17 November 2019 lalu, pelaku telah berkali-kali menarik uang dari rekening korban.
Tak tanggung-tanggung nominalnya mencapai Rp 27, 3 juta yang ia gunakan untuk hal yang sepele.
Selama satu minggu tersebut hampir setiap hari pelaku melakukan pembobolan pada rekening korban yang belum sadar bahwa kartu ATM nya tersebut raib.