Find Us On Social Media :

Tak Hanya Ditjen Pajak yang Siap Pantau Para Artis Lomba Pamer Saldo ATM, PPATK Bakal Ikut Intip Rekening, Transaksi Mencurigakan Langsung Urusan Polisi

Artis saling pamer saldo rekening mereka masing-masing

Ditjen Pajak sendiri memang memiliki hak untuk melihat atau memantau informasi keuangan wajib pajak pribadi bagi mereka yang memiliki rekening minimal Rp 1 miliar.

Tak hanya Ditjen Pajak bahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) langsung ikut melakuakn pemantauan.

Baca Juga: Viral Pernyataan Agnez Mo yang Ngaku Tak Miliki Darah Indonesia, Netizen Bandingkan dengan Anggun C Sasmi: Sekarang dia WNA Tapi Tak Lupa dengan Akarnya

PPATK sendiri berfokus terkait transaksi dari rekening para artis tersebut.

Apakah nantinya ada transaksi dari pelaku kejahatan seperti korupsi atau pencucian uang.

DIkutip Gridhot dari Kontan, Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Firman Shantyabudi mengatakan, instansinya akan meminta informasi kepada pihak terkait seperti perbankan untuk memberikan penilaian mengenai kewajaran dan kebiasaan perputaran dana dari saldo para artis tersebut.

Baca Juga: Tak Ingat Sudah Punya 5 Anak, Seorang Wanita di Jakarta Nekat Selingkuh dengan Pria Muda, Suami yang Pergoki Keduanya Malah Ditabrak Pakai Mobil

Kategori transaksi mencurigakan ini misalnya ada aliran dari pelaku tindak pidana, apakah pelaku korupsi, pengedar narkotika, penipuan, tindak pidana pencucian uang dan lain-lain.