Find Us On Social Media :

Anggap Hormat Bendera dan Nyanyi Indonesia Raya Bertentangan dengan Ajaran Agama, 2 Siswa SMP di Batam Dikeluarkan dari Sekolah, Danramil: Ini Sudah Sangat Tidak Masuk Akal

Ilustrasi upacara bendera di sekolah.

"Jadi anak kami ini disuruh membuat surat peryataan. Dimana harus ikuti aturan sekolah salah satunya hormat bendera, harus ikut menyanyikan lagu Indonesia Raya, harus mengikuti pelajaran agama, jika tidak mengikuti aturan, maka nilai agama tidak ada dan nilai PPKn kosong," kata Herlina.

Mendapat laporan tersebut, orangtua tidak setuju.

"Kita tidak setujulah, masa anak kita tidak memiliki nilai PPKn dan agama," ujarnya.

Dia mengatakan, karena surat pernyataan tersebut, mereka dilanggil oleh pihak sekolah.

Baca Juga: Keberadaannya yang Mendadak Menghilang Bikin Sahabat dan Keluarga Kebingungan, Lutfi Alfiandi Bocah STM yang Fotonya Pegang Bendera Viral Ternyata Alami Hal Ini, Polisi Angkat Bicara

"Jadi saat kita dipanggil oleh pihak sekolah, kita bukan mencari solusi. Malah pihak sekolah meminta kita agar memindahkan anak kami dari SMPN 21.

Ya jelas kita tidak mau, karena sekolah itu yang paling dekat dengan rumah," kata Herlina.

Dia melanjutkan, saat pertemuan pada Kamis (7/11/2019) lalu, mereka disuruh memikirkan masa depan anaknya.

"Jadi pada Rabu (20/11/2019) kita dipanggil lagi, dan diberikan waktu sampai Senin (25/11/2019) untuk memindahkan anak kita dari SMPN 21. Jadi kita diminta untuk memindahkan anak kami. Ya jelas kami tidak mau," kata Herlina.

Baca Juga: 7 Tahun Masuk DPO Pemerintah Indonesia, Demiron Wenda, Dedengkot KKB Pimpinan Puron Wenda Akhirnya Cium Bendera Merah Putih

Herlina mengatakan, pada Sabtu (23/11/2019) mereka sudah mengirimkan surat kepada pihak sekolah, bahwa mereka tidak mau memindahkan anak mereka dan menginginkan anaknya tetap sekolah di SMPN 21.

"Ya kita tidak mau pindahkan. Karena sekolah ini yang paling dekat dengan rumah," kata Herlina.