GridHot.ID - Beberapa waktu lalu, Kepala Polres Magelang AKBP Kristanto Yoga Darmawan, menghadiahi anggota berinisial Bripka IP sebuah cindera mata berupa bendera hitam
Diberikan di depan ratusan anggota lainnya saat upacara Hari Kesadaran Nasional di halaman markas Polres Magelang Kota, bendera hitam tersebut ternyata punya makna dalam.
Bendera hitam merupakan bentuk sanksi atas tindakan indisipliner anggota yang membolos selama dua minggu berturut-turut.
"Kita berikan sanksi tegas, juga dikasih bendera hitam. Itu tanda peringatan, kalau masih tidak disiplin akan diberi bendera merah, sampai sanksi berat. Sanksi supaya ada efek jera, jangan sampai perilaku indisipliner satu anggota mempengaruhi anggota lainnya," jelas Kristanto, pada 17 Januari 2018 silam.
Dia menguraikan, bentuk-bentuk indisipliner di antaranya tidak pernah ikut apel pagi sampai tidak melaksanakan perintah pimpinan.Sanksi tegas sesuai undang-undang menjadi pertanggungjawaban yang harus dilaksanakan anggota indisipliner.
"Tujuan supaya seluruh personel bisa memahami tugas dan tanggungjawabnya selaku aparat penegak hukum," tegasnya.
Selain pemberian hukuman, Kristanto juga memberikan penghargaan kepada tiga anggotanya yang berprestasi. Mereka andalah Aiptu FX Sukamto, Aiptu Pramono, dan Bripda Sekar Ajeng Mustika.
Menurut Kristanto, tiga anggotanya telah menunjukkan kinerja serta dedikasinya pada Institusi Polri.
Penghargaan (reward) diberikan dengan indikator yang telah ditentukan. Penilaian pun dilakukan oleh tim khusus secara diam-diam.