Diapun menegaskan, sebelum surat pemecatan diberikan kepada anaknya, anaknya itu akan tetap sekolah di sana.
"Ya kita tunggu aja, kalau toh nanti dikeluarkan kita juga tidak mungkin tinggal diam," kata Herlina.
Sementara mengenai permasalahan menghormat bendera, Herlina mengatakan, anak mereka tetap ikut hormat bendera.
Namun posisinya bukan mengangkat tangan, tetapi posisi siap.
"Anak kami tetap hormat, tetapi posisinya siap, tidak angkat tangan," kata Herlina.
Mengenai angkat tangan kata Herlina, hal itu bertentangan dengan iman kepercayaan mereka.
"Mengangkat tangan itu bertentangan dengan batin kami. Jadi tidak mungkin kita paksakan,"kata Herlina.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, mengatakan keputusan untuk mengeluarkan dua siswa tersebut merupakan hasil rapat kepala sekolah bersama Disdik dan juga Danramil Batam Barat, Kota Batam, Provinsi Kepri, Senin (25/11/2019) di SMPN 21 Sagulung.