"Ya kita tunggu aja, kalau toh nanti dikeluarkan kita juga tidak mungkin tinggal diam," kata Herlina.
Hingga kini kedua siswa tersebut masih tetap bersekolah di SMPN 21
"Kita belum dapat surat atau dihubungi oleh pihak sekolah. Jadi sebelum surat pemecatan anak kami diberikan, kami tetap menyuruh anak kami sekolah. Ini sesuai amanat undang undang, bahwa anak itu harus sekolah," kata Herlina.
Herlina juga mengatakan anak mereka akan tetap ikut hormat bendera namun posisinya tidak dengan mengangkat tangan.
"Anak kami tetap hormat, tetapi posisinya siap, tidak angkat tangan," kata Herlina.
Mengenai angkat tangan kata Herlina, hal itu bertentangan dengan iman kepercayaan mereka.
"Mengangkat tangan itu bertentangan dengan batin kami. Jadi tidak mungkin kita paksakan,"kata Herlina.