Dilansir dari Tribunnews, Sabtu (30/11/2019) sampai detik ini, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto masih belum bisa menjelaskan kronologi kematian korban.
Pasalnya, masih banyak yang harus diselidiki dari kasus kematian korban, termasuk pemeriksaan barang bukti, hasil otopsi dan keterangan para saksi.
Sementara ini pihak kepolisian masih menduga bahwa korban tewas akibat dibunuh oleh seseorang.
Seolah memperkuat dugaan polisi, berdasarkan hasil visum fisik sementara, pada tubuh korban ditemukan luka memar pada bagian leher dan hidung yang terus mengeluarkan cairan.
"Setelah di cek tentang keadaan tubuh korban, ada memar di bagian leher yang menghitam. Dari hidung, keluar cairan yang berwarna agak kekuningan," jelas Kompol Eko Hartanto.
Lebih aneh lagi, dalam kasus ini korban sama sekali tidak kehilangan barang-barangnya.
Polisi bahkan berhasil mengamankan barang bukti berupa mobil Toyota Prado BK 77 HD, handphone dan KTP korban.
Kasus kematian pegawai PN Medan yang janggal ini pun mendorong polisi untuk mengusut kasus lebih lanjut.
Terkait kasus kematian Jamaluddin yang janggal ini, pihak Pengadilan Negeri Medan telah mengetahuinya.