Find Us On Social Media :

Geram Saksikan Kasusnya Dirut Garuda yang Berbuntut Panjang, Koordinator ICW Merasa Kurang Puas Ari Ashkara Statusnya Cuma Diberhentikan, Minta Adanya Proses Hukum hingga Ambil Haknya dari BUMN: Biar Nggak Tuman!

Ari Askhara, Dirut Garuda Indonesia yang dicopot Erick Thohir

Adnan mengatakan, apa yang dilakukan Ari merupakan bagian dari korupsi dan pelanggaran kode etik berat.

"Harus ada proses hukum. Ini kan menunjukan bahwa praktik-praktik seperti itu bukan sesuatu yang ditoleransi. Apalagi kita juga dapat dengar sebenarnya pegawai Garuda sudah gerah dengan Dirutnya," kata Adnan.

Kendati demikian, ia mengapresiasi terhadap langkah Erick Tohir. Meski begitu, pemberhentian saja dianggap tidak cukup.

Baca Juga: Kerap Jadi Sasaran Empuk Para Pencuri Ikan dari Negara Tetangga, Natuna Ternyata Punya Sejarah Hebat di Masa Lalu, Diduga Bekas Pelabuhan Transit Kerajaan Besar Indonesia

"Karena kalau begitu, tuman nanti orang, 'ah cuma dipecat'," kata Adnan.

"Bagaimana kita mau mencapai BUMN sehat, yang bersih, yang kompetitif, bahkan punya daya saing global. Kan itu yang selalu digembor-gemborkan oleh pemerintah. Orang di dalam keropos begitu bagaimana punya daya saing," tegas dia.(*)