Find Us On Social Media :

Anggap Remeh Kasus Penyelundupan Garuda Indonesia yang Rugikan Negara Sampai Rp 1,5 M, Andre Rosiade Bocorkan Skandal Perusahaan BUMN yang Lebih Besar dari Century, Bisakah Erick Thohir Menangani?

Erick Thohir ancam pihak yang terkait penyeludupan Harley-Davidson

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID - Maskapai penerbangan Garuda Indonesia kini tengah menjadi sorotan habis-habisan.

Pasalnya, Direktur Utama Garuda Indonesia terlibat kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di dalam pesawat.

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan akan mencopot jabatan Ari Askhara dari posisi Dirut akibat penyelundupan tersebut.

Baca Juga: Buntut Panjang Kasus Penyelundupan oleh Ari Askhara, Suami Iis Dahlia Dikabarkan Jadi Pilot di Pesawat Garuda Indonesia yang Angkut Harley Davidson dan Sepeda Brompton

Erick Thohir menjelaskan, proses pemberhentian tersebut tetap dalam prosesnya yakni menunggu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

"Saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini ada prosedurnya," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11/2019) seperti dikutip dari Kompas.

Erick mengungkapkan, pihaknya akan melihat lagi lebih dalam siapa saja oknum lain yang tersangkut dalam penyelundupan.

Baca Juga: Suami Iis Dahlia dengan Senang Hati Angkut Harley Davidson dan sepeda Brompton Milik Ari Askhara, Ternyata Segini Penghasilan Satrio Dewandono, Lebih Besar dari Gaji Presiden Jokowi

"Kita proses secara tuntas apalagi ada kerugian negara, tidak hanya perdata juga pidana," katanya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut potensi kerugian negara dari Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal yang dibawa pesawat Garuda Indonesia dari Prancis mencapai Rp 1,5 miliar.

"Dengan demikian total kerugian negara, potensi atau yang terjadi kalau mereka tidak melakukan deklarasi ini adalah antara Rp532 juta hingga Rp 1,5 miliar," sebut Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).

Baca Juga: Garuda Indonesia Sebut Bukan Direksi yang Bawa, Inilah Identitas 2 Karyawan yang Selundupkan Onderdil Limited Edition Harley Davidson dan Sepeda Brompton, Baru Ketahuan Saat Pesawat Mendarat di Hanggar GMF

Terbongkarnya kasus penyelundupan ini dinilai bisa menjadi pintu masuk pengungkapan masalah-masalah di BUMN, seperti dugaan gagal bayar Asuransi Jiwasraya dan dugaan korupsi di Bank BTN.

Kasus penyelundupan ini disebut sebagai "fenomena gunung es" oleh anggota Komisi VI DPR, Andre Rosiade.

"Fenomena gunung es lah, bahwa masih banyak lagi masalah di BUMN, tapi belum terungkap," ujar Andre kepada BBC Indonesia, Minggu (8/12/2019).

Baca Juga: Orang Dalam Berasa Kebal Aturan, Sosok Penumpang yang Bawa Onderdil Harley Davidson Ilegal di Pesawat Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Berstatus Direksi Garuda Indonesia, Pihak Maskapai Kini Lepas Tangan

Andre Rosiade juga mengatakan kasus Garuda Indonesia ini termasuk "kasus kecil".

"Garuda itu hal yang kecil, bukan hal yang menonjol. Ada kasus Jiwasraya yang jauh lebih besar," ujar Andre.

Kasus yang disebut "mega skandal" oleh Andre Rosiade ini melibatkan perusahaan Jiwasraya yang diduga gagal membayar polis yang jatuh tempo kepada anggotanya senilai Rp 16,3 triliun.

Baca Juga: IKAGI Bongkar Janji Palsu Ari Ashkara, Gembar-gembor akan Bagi-bagi Tas Senilai Rp 15 Juta pada Ribuan Awak Kabin Garuda Indonesia, Kini Semuanya Hanya Jadi Mimpi

Di sisi lain, perusahaan ini merugi sebesar Rp 13,74 triliun pada September silam.

"Itu contoh tata kelola BUMN yang bermasalah," kata Andre.

Nilai potensi kerugian negara dari gagal bayar Asuransi Jiwasraya disebut jauh lebih besar ketimbang kasus bailout Bank Century yang hanya senilai Rp 7 triliun.

Baca Juga: Tak Main-main Lenyapkan Ari Askhara dari Garuda Indonesia, Erick Thohir Ngaku Jadi Lebih Miskin Sejak Jabat Status Menteri, Gaji Sedikit Saham Makin Turun

Kasus-kasus lain yang kini sedang membelit BUMN antara lain dugaan korupsi di Bank BTN dengan PT Batam Island Marina (BIM).

Kasus korupsi senilai Rp 300 miliar ini diduga melibatkan sejumlah direksi BTN.

Akhir November lalu, Kejaksaan Agung menaikkan status kasus dugaan rasuah yang terjadi di BTN cabang Batam, Kepulauan Riau menjadi penyidikan.

Baca Juga: Baru Saja Dibeli dan Belum Dipakai untuk Cari Untung, Pesawat Baru Garuda Indonesia Malah Jadi Media Penyelundupan Direkturnya Sendiri, Intip Spesifikasinya

Dengan begitu, Kejaksaan Agung bakal menetapkan tersangka dalam waktu dekat, baik dari pihak BTN maupun pihak korporasi yang terlibat.

Di sisi lain, sejumlah direksi BUMN terjerat kasus korupsi dan dijadikan tersangka oleh KPK pada masa kepemimpinan Menteri ESDM sebelumnya, Rini Soemarno.

Mereka antara lain Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Andra Y Agussalam yang menjadi tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Juni silam.

Baca Juga: Selingkuhannya Terlalu Matre, Seorang Tukang Jagal di Gresik Nekat Bunuh Dukun Pijat Panggilan di Kamar Kosnya, 7 Tahun Jalani Cinta Terlarang Berakhir Tragis

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Direktur Utama PT Inti Darman Mappangara sebagai tersangka kasus dugaan suap antar-BUMN, yang melibatkan PT Angkasa Pura II.

Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda juga menjadi tersangka dalam OTT oleh KPK karena diduga menerima suap terkait impor ikan.

KPK juga melakukan OTT terhadap salah satu direktur PT Krakatau Steel (KRAS) pada Maret silam.

Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Krakatau Steel.

(*)